Agam-Sumbar,medianusantaranews.com
Jelang perayaan malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam terus meningkatkan penegakan Peraturan Daerah di Agam. Terbaru, Satpol PP TNI POLRI baru saja melangsungkan giat razia gabungan di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas Kabid Trantibum Satpol PP Agam, Yul Amar menuturkan, Satpol PP dan TNI Polri baru saja melaksanakan penjaringan razia gabungan di sejumlah kecamatan dengan menyasar hotel, wisma , penginapan,Cafe,dan tempat hiburan tempat keramaian yang dianggap rawan.
Razia gabungan Dibagi menjadi empat tim ,dan untuk total seluruh anggota yg hadir saat apel gabungan sebanyak 97 ,untuk rute yang di tempuh ada beberapa kecamatan yaitu Lubuk Basung ,Tanjung Mutiara, IV nagari,Tanjung Raya.
Untuk Personil Dibagi menjadi empat tim ,Tim satu 28, tim dua 38 ,tim tiga 17, tim empat 14.
Hasilnya, Satpol PP Kab.Agam berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami-istri dan 3 orang wanita penghibur untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kami malam tadi baru saja melakukan giat razia gabungan di Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, IV Nagari dan Tanjung Mutiara. Hasil razia ini mendapatkan sejumlah pasangan pelanggar Perda yang diamankan, dan telah diberikan teguran secara tegas,” ujar Yul Amar, Selasa (31/12/2024).
Ia melanjutkan, Satpol PP Kab.Agam mengamankan sejumlah pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Agam secara langsung. Selanjutnya, Satpol PP Agam telah membuatkan surat pernyataan secara tertulis kepada para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.
Selain itu, Satpol PP Kab.Agam akan terus melakukan penindakan tegas untuk mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketentraman umum di Kabupaten Agam.
“Kami tegaskan bahwa giat razia gabungan tidak akan berhenti sampai di sini, jadi giat malam tadi diharapkan menjadi peringatan keras untuk tidak melanggar Perda yang telah berlaku di Kabupaten Agam,” pungkasnya.(MNN/Fero)