Dharmasraya-Sumbar,medianusantaranews.com
Dokter PNS Spesialis Anestesi Kabupaten Marangin Akui Perbuatannya Terakit Dugaan Perselingkuhan bersama Rekan Seprofesinya dan Sudah Diketahui Pihak Keluarga
Laporan Polisi dugaan kasus Perselingkuhan Dokter Diki di Mapolres Dharmasraya di hentikan, pasalnya pelapor yang merupakan istri sah dari pelaku mencabut laporan tersebut di Polres Dharmasraya. Dokter yang berstatus kontrak yang membidangi Spesialis Anestesi di RSUD Dharmasraya sebelumnya di ketahui Kepergok di salah satu kamar hotel di Dharmasraya bersama wanita lain yang merupakan rekan seprofesi yang melaksanakan residen di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya.
Diketahui Dokter Diki merupakan Dokter PNS Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi.
Penghentian proses hukum tersebut seiring dengan dicabutnya laporan polisi atas kasus tersebut.
Kepada wartawan melalui via WhatsApp Dokter Diki mengatakan bahwasnya dirinya
saat ini sudah tinggal serumah dengan anak istrinya.Terkait kasus tersebut dikatakannya sudah diketahui oleh keluarganya.
“Saat ini saya sudah tinggal serumah dengan anak dan istri,” kata dokter ASN anestesi Bangko tersebut .
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto,saat dikonfirmasi Minggu, (8/12/24) membenarkan bahwasnya laporan terkait dugaan kasus Perselingkuhan tersebut sudah di cabut oleh pelapor.
“Sudah pak”, terang kasat Reskrim Polres Dharmasraya saat di konfirmasi terkait cabutan laporan dugaan kasus Perselingkuhan oleh dokter Spesialis Anestesi tersebut.
Seperti diberitakan di beberapa media bahwasnya, kasus Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar saat keduanya di tangkap istri sahnya di sebuh kamar hotel di wilayah hukum Dharmasraya.(MNN/IR)