Bandar Lampung – medianusantaranews.com
Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih predikat Badan Publik Informatif Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 dari Komisi Informasi (KI) Lampung.
Pemkot Bandar Lampung meraih predikat tersebut dinilai memiliki kualitas dan layanan, serta komitmen organisasi dalam memajukan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Novotel Lampung, Bandar Lampung, Rabu malam, (04/12/2024).
Hadir menerima penghargaan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mewakili Wali Kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung, Rudhi Hartono, mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Lampung.
Menurut dia, meraih predikat Badan Publik Informatif merupakan motivasi bagi pihaknya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terbuka.
“Capaian ini menjadi penyemangat kami untuk terus memberikan layanan seoptimal mungkin kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Bandar Lampung,” kata dia mewakili Kepala Diskominfo Rizki Agung Arisanto itu.
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy SM, mengatakan pemberian penghargaan bukan sebagai ajang seremonial, melainkan bentuk pengumuman kepada publik atas keterbukaan informasi publik di Lampung.
Penganugerahan ini, katanya, merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh pemerintahan badan publik, khususnya di Provinsi Lampung
“Ajang ini merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government,” ujar dia yang juga Kepala Insprektorat Provinsi Lampung, Rabu malam