Kolam Limbah Pt. SIAP Memakan Korban Jiwa

Muba,medianusantaranews.com- Warga RT 03 Dusun 5 Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alm. Muslihudin (42) meninggal dunia diduga menjadi korban kecelakaan kerja PT Srigunung Inti Agro Persada (SIAP) yang diketahui pabrik pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba.

Menurut keluarga korban, Joko Saputra warga ekstrans C-4 RT 01 Dusun 5 Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin menjelaskan bahwa korban kecemplung kedalam kolam limbah Pt SIAP dalam kondisi panas, pada (29/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

” Ketika itu korban sempat dirawat di Rumah Sakit, setelah operasi pertama, menurut keterangan dokter luka bakar korban mencapai 90 persen,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan perawatan kurang lebih 22 hari, sekira pukul 03.00 Wib (20/11) korban meninggal dunia di rumah sakit Moh Husin Palembang.

Masih kata Joko, mengaku hingga saat ini pihak perusahaan baru memberikan santunan kematian dan biaya berobat di rumah sakit. “Kami dari keluarga korban tentu sangat kecewa kepada perusahaan, dianggap tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara, ADV Fahmi, SH.MH dengan didampingi ADV Andrian Sanusi SH dan ADV Febra Hutama Yudha SH selaku pengacara keluarga korban kepada awak media mengatakan, yang pertama minta pertanggungjawaban pihak perusahaan atas insiden kecelakaan kerja atas nama almarhum Muslihudin.

“Kita dari LBH Ansor, kuasa hukum dari keluarga almarhum Muslihudin minta pertanggungjawaban pihak perusahaan atas terjadinya insiden tersebut. Enggak tau kecelakaan kerja atau apa benarnya, pastinya klien kami ini meninggal dunia masuk ke dalam kolam limbah,” jelasnya.

Lanjut Fahmi, adapun tujuanya bersama rekan kerjanya ke Kantor PT SIAP guna mengkomunikasikan keluhan keluarga korban tersebut kepada manajemen PT SIAP.

“Hari ini, kita pengen ketemu dengan pihakanagan perusahaan, untuk minta pertanggungjawabannya, karena sampai hari ini kami tidak melihat etikat baik dari pihak perusahaan,” sambungnya.

Namun sangat disayangkan, dari pihak perusahaan tak ada satupun perwakilan yang dapat ditemui, kecuali scurity yang menunggu di pintu keluar masuk ke Pt.

“Sangat disayangkan, hari ini satu pun tak ada yang bisa nemui kami, dengan alasan dari sekuriti tadi semua petinggi itu keluar. Indikasinya, perusahaan ini betul-betul tak profesional,” tegas Fahmi dengan nada kesal.

Fahmi mengaku telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pihak Pt itu melalui humas dan hari ini selaku kuasa hukum keluarga korban, pihaknya melayangkan somasi ke perusahaan.

“Kita minta klarifikasi yang sebenarnya, kenapa insiden itu bisa terjadi, padahal posisi korban sebagai driver di PT SIAP. Kedua, kami minta PT SIAP bertanggung jawab penuh terhadap insiden tersebut. Selanjutnya, kepada Pemkab Muba melalui Dinas terkait, diharap mengkaji ulang perizinan PT SIAP, terutama dari aspek keselamatan kerja karyawan,” bebernya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum, atas kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Kita juga akan laporkan atas kelalaian PT SIAP, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terkait dengan Pasal 359 KUHP lama dan Pasal 474 ayat (3) UU 1/2023 tentang KUHP,” tutupnya.

Sayang, hingga beritanya ditayangkan di media ini pihak manageman perusahaan belum ada yang diminta konfirmasinya.(MNN)

Admin : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *