Muara Enim
medianusantaranews.com
Kedatangan sebanyak 12 anggota Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim ke lokasi tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) disambut antusias warga setempat, Kamis (14/11/2024).
Sebanyak 12 orang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) untuk menindak lanjuti terkait adanya keluhan warga mengenai aktivitas pertambangan batu bara PT STE yang berlokasi di Desa Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Tindakan dari Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut merupakan respon cepat yang patut diacungkan jempol.
Salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Suprianto, mengatakan pihaknya mendatangi lokasi tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) di Desa Belimbing terkait banyaknya keluhan warga sekitar mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah tambang batu bara oleh PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).
Dijelaskan Suprianto, Warga setempat menganggap pengelolaan limbah tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tidak dilaksanakan secara profesional. Begitu juga mengenai mobilisasi hauling angkutan batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) yang disinyalir sudah menimbulkan dampak debu. Sehingga berdampak pada ancaman kesehatan dan juga pencemaran lingkungan.
” Terkait banyaknya keluhan warga yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE), kita sudah turun langsung ke lokasi,” ujar Suprianto.
” Kita sudah melihat langsung kondisi dilapangan, sekaligus kita akan mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE),” ungkap Suprianto.
Pria yang akrab disapa Cip ini menguraikan setelah sidak ini, dari hasil sidak, pihaknya akan segera memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk meminta klarifikasii di rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, sambung dia, dengan adanya keluhan warga ini, pihaknya akan terus memantau perkembangan aktivitas tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) serta meminta kerja sama dari pihak perusahaan tambang agar lebih memprioritaskan standar kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan warga di sekitar area tambang. Sehingga tidak menimbulkan reaksi dari warga.
” Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim akan memanggil management PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) dalam rapat untuk meminta klarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya viral di pemberitaan, diduga perusahan tambang batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) tidak profesional dalam pengelolaan limbah cair air asam tambang.
Disinyalir air yang masih mengandung limbah berbahaya dialirkan begitu saja ke sungai Lematang. Hal itu tentu saja akan menimbulkan permasalahan serius bagi lingkungan dan kesehatan.
Begitu juga dengan keresahan warga terhadap kepulan debu yang ditimbulkan oleh ratusan armada mobilisasi Hauling angkutan batu bara PT Sriwijaya Tansri Energi (STE).
Ab