Bandar Lampung – medianusantaranews.com
Pjs. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan menghadiri acara sidang paripurna pembicara tinggkat I penyampaian rancangan APBD kota Bandar lampung tahun anggaran 2025 di gedung DPRD kota Bandar Lampung. Kamis (15/11/2024)
Pjs, Walikota Bandar Lampung mengatakan Dalam penyampaian rancangan APBD Kota Bandar Lampung tahun 2025″ anggaran pendapatan dan belanja adalah rencana keuangan tahunan daerah yang di tetapkan dengan peraturan daerah yang memuat aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah. Ucap PJs Budhi.
Bedasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung yg jabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025, selanjutnya dituangkan ke dalam program, kegiatan dan SUB. Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.” ujar Pjs Walikota Bandar Lampung
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan ketentuan yang berlaku, juga selaras dengan peraturan menteri dalam negeri tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025 serta tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja.
Dalam rangka pelaksanaan rencana belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan daerah, dialokasikan dalam rangka mendukung prioritas pembangunan di Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 yg diarahkan pada beberapa bidang antara lain: Bidang Infrastruktur dan kesehatan, Bidang Infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia, Bidang lingkungan hidup, Bidang perekonomian daerah melalui perdangangan dan jasa, Bidang ketertiban dan keamanan daerah dan bidang pelayanan publik