Tapsel – medianusantaranews.com
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan anggaran yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) (10/11/2024).
Anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap instansi pendidikan, termasuk Sekolah Dasar Negeri 101308 yang terletak di Bukkas Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sekolah yang dipimpin oleh Marliani Nasution ini tengah diisukan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah. Hal ini disampaikan oleh beberapa sumber yang dihimpun oleh media ini pada 2 November 2024.
“Sejak tahun 2022 hingga saat ini, penggunaan dana BOS belum diketahui peruntukannya dengan jelas; hanya Kepala Sekolah dan Operator Sekolah yang mengetahuinya,” ujar salah satu warga setempat.
Terkait kemajuan pendidikan di sekolah yang dipimpin oleh Marliani Nasution, belum ada informasi signifikan meskipun bantuan terus diberikan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya melalui program Dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Kalau kemajuan dan mutu pendidikan sepertinya stagnan, tidak ada yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, sebaiknya hal ini dikonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah,” terang salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara itu, ketika media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Marliani Nasution sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Ibu Kepala Sekolah tidak dapat hadir karena ada urusan dinas di Sidimpuan,” kata salah satu tenaga pendidik (2/11/2024).
Tak sampai di situ, awak media ini kembali mencoba mengonfirmasi kepada Marliani pada hari yang berbeda, 7 November 2024, di ruang kerjanya, tetapi gagal ditemui karena tidak berada di tempat. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke +62823-2209-2xxx, tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan.
Awak media ini berhasil mengumpulkan data anggaran Dana BOS SD Bukkas Malombu yang diduga fiktif, dengan ketidakcocokan antara data dan fakta yang sebenarnya.
Rincian Anggaran Dana BOS 2023 dan 2024
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah komponen penting dalam mendukung kegiatan pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2023, total anggaran yang diterima adalah Rp. 188.940.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak 402 orang. Pencairan dana ini dilakukan dalam dua tahap, masing-masing pada 21 Maret 2023 dan 24 Juli2023.
Rincian Anggaran Dana BOS 2023:
Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp. 2.299.000
Pengembangan Perpustakaan: Rp. 52.195.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp.20.256.000.
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran: Rp. 9.250.000
Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp. 38.570.000
Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp480.000
Langganan Daya dan Jasa: Rp. 600.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp24.490.000
Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan: Rp. 4.200.000
Pembayaran Honor: Rp. 36.600.000
Pada pencairan pertama, fokus penggunaan dana adalah untuk pengembangan perpustakaan dan kegiatan pembelajaran. Sementara itu, pencairan kedua lebih banyak dialokasikan untuk administrasi serta pemeliharaan sarana dan prasarana Kendati hal tersebut diduga tidak sesuai dengan faktanya.
Total penggunaan dana pada kedua pencairan menunjukkan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam mempertahankan kualitas pendidikan.
Contohnya, dana untuk pengembangan perpustakaan pada tahap pertama lebih tinggi dibandingkan dengan tahap kedua. Namun, ironisnya, data tersebut juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Rincian Anggaran Dana BOS 2024:
Untuk tahun 2024, total anggaran yang diterima adalah Rp. 166.850.000 dengan jumlah siswa penerima sebanyak355 orang. Pencairan dana ini dijadwalkan pada 19 Januari 2024.
Rincian penggunaan dana tahun ini menunjukkan adanya perubahan dan penyesuaian sesuai dengan perkembangan kebutuhan sekolah yang semestin