Terkait Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, Plt Bupati Terima Audiensi DPC KSPSI

MNN.com, Kalianda – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menerima audiensi Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Lampung Selatan.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Plt Bupati Lampung Selatan, Senin (4/11/2024). Hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry.

Ketua DPC KSPSI Lampung Selatan, Hery Prastowo mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah pengurus adalah untuk menyampaikan aspirasi dari anggota KSPSI.

Salah satu diantaranya terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang implementasinya dirasa lebih buruk dari apa yang diharapkan.

“Mudah-mudahan dengan audiensi ini akan membuka peluang untuk menyampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga nantinya akan menghasilkan solusi atau kebijakan yang menguntungkan bagi kami,” kata Hery Prastowo.

Menanggapi hal tersebut, Pandu Kesuma Dewangsa meminta untuk menunggu hasil dari Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri sehingga nanti dapat ditindak lanjuti.

“Sebaiknya kita bersabar dan menunggu. Karena sama-sama kita ketahui kebijakan dari setiap perusahaan juga berbeda-beda. Pada dasarnya kita juga menunggu turunan dari peraturan-peraturan dari pemerintah pusat,” imbuh Pandu. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *