Terjadi Lagi, Dump Truck Tronton Batu Bara Diduga Dari Tambang PT MME Terguling, Warga Cuma Bisa Mengeluh

Muara Enim
medianusantaranews.com.

Terjadi lagi dump truck tronton sedang mengangkut batu bara terguling di jalan umum lintas Nasional tepatnya perkampungan Talang Gabus, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sabtu malam (19/19/2024).

Dari informasi yang didapat, diduga dump truck tronton tersebut sedang mengangkut batu bara dari tambang batu bara PT Menambang Muara Enim (MME) Desa Darmo yang akan di bongkar muat di stock file di kilometer 36 Jalan PT Servo.

Belum diketahui pasti penyebab dump truck tronton tersebut terbalik. Kejadian inipun tidak ada korban jiwa, hanya saja akibat kejadian tersebut telah membuat kesal warga pengguna jalan umum, lantaran telah menyebabkan macet dan membuat warga selalu was – was karena terlalu banyaknya dump truk pengangkut batu bara yang berlalu – lalang diakses jalan umum itu.

Menurut warga, sebetulnya kejadian mobil dump truk tronton pengangkut batu bara terguling di jalan umum kawasan itu tidaklah begitu menghebohkan lagi. Karena memang sudah terlalu sering. Bahkan jangankan cuma sekedar terguling, dump truck tronton batu bara menyeruduk pemukiman warga pun juga sering.

Setiap kejadian, warga pengguna jalan umum maupun warga yang bermukim di kawasan itu, selama ini hanya bisa mengeluh, walaupun sebenarnya sudah sangat meresahkan.

Salah seorang warga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Ahmad Nangwi mengungkapkan, diketahui setiap hari tidak terhitung lagi jumlah mobil dump truck tronton mengangkut batu bara dari perusahaan batu bara di kawasan itu berlalu – lalang bebas menggunakan jalan umum. Kejadian itu sudah bertahun – tahun.

Dirinya yang sering menyaksikan kejadian – kejadian dump truck tronton pengangkut batu bara terbalik, sangat menyesali kenapa kejadian – kejadian yang serupa sangat sering terjadi di jalan umum lintas Nasional Muara Enim – Batu Raja (Sumsel).

Pria yang akrab dipanggil Jangko ini mengatakan penyebab seringnya terjadi Lakalantas kendaraan batu bara ini diduga karena kendaraan dump truck tronton pengangkut batu bara yang di gunakan, sudah, tidak layak lagi digunakan, ditambah lagi sopir dump truck tronton tersebut membawa kendaraannya ugal ugalan.

” Dump truck tronton batu bara sering terbalik, karena kelebihan muatan, jalan sempit atau supir dump truck tronton membawa batu bara yang ugal – ugalan,” tanya Jangko

Jangko menuturkan, kejadian demi kejadian sepertinya tidak ada sanksi bagi sopir yang mengalami kecelakaan, juga tidak ada perubahan dari perusahaan. hal itu jelas saja akan membuat masyarakat semakin resah

Dikatakan Jangko, bahwa kejadian dump truck tronton pengangkut batu bara terbalik dijalan umum lintas Nasional Muara Enim – Batu Raja memang sangat sering, dalam mnggu ini saja sudah dua kali terjadi.

Setiap hari lanjut Jangko, tidak terhitung jumlahnya lalu – lalang dump truck mengangkut batu bara dari perusahaan tambang batu bara di kawasan itu, sementara diketahui jalan umum itu padat penduduk dan akses jalan pun terbilang sempit.

” Kondisi seperti itu, hendak nya semua ini bisa menjadi perhatian Pemerintah, siang malam truk besar mengangkut batu bara tidak ada henti – hentinya melintas, belum lagi dampak debu yang di rasakan warga yang tinggal di sekitar jalan umum itu,” kata Jangko.

” Sedangkan Perusahaan dan pengusaha Batu Bara yang diizinkan mengangkut batu bara menggunakan jalan umum tidak pernah perduli dengan kejadian serta dampak debu yang sangat mengancam kesehatan warga. Akan kah warga sekitar sepanjang masa disuruh menikmati debu batu bara,” ucap Jangko

Dirinya sebagai Putra Daerah setempat berharap Pemerintah bisa melihat dan memikirkan nasib masyarakat setempat yang setiap saat terancam nyawa dan juga hanya menikmati debu batu bara.

” Dari kejadian dan kejadian maka tidak tertutup kemungkinan saya bersama masyarakat akan menggelar unjuk rasa karena tidak adanya kepedulian baik dari perusahaan batu bara maupun dari perusahaan angkutan batu bara,” pungkasnya

Sekedar informasi, mengenai angkutan batu bara menggunakan jalan umum, sebetulnya di era awal Pemerintahan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru tahun 2018 lalu, keberadaan truk angkutan batu bara yang melewati jalan umum di Sumatera Selatan tidak diperbolehkan lagi. Karena angkutan batu bara diharuskan melewati jalur khusus sebab Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum sudah dicabut

Waktu itu diera Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar menyebut pasca dicabutnya regulasi itu, maka aturan terkait angkutan batu bara kembali lagi ke peraturan daerah (perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus. Dan itu diberlakukan sejak tanggal 8 November 2018 silam.

Tapi janggalnya, kenyataan yang terjadi peraturan tersebut sepertinya tidak berlaku untuk jalan umum Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim. Padahal diketahui bahwa di dua Kabupaten itulah ada banyak tambang batu bara. Bahkan yang terjadi saat ini sepertinya jalan umum sudah beralih fungsi menjadi jalan untuk mengangkut batu bara.

Ab




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *