Musi Banyuasin,medianusantaranews.com- Kian kencang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) dan 5 organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kominfo Muba juga di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muba serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, karena dianggap tidak dengan serius penanganan hukumnya bahkan terkesan ada upaya tebang pilih.
Aksi yang digelar tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap penanganan dari penegakan hukum di Muba dari kasus dugaan korupsi di dua dinas tersebut yang dinilai tidak memberi efek jera bagi para pelaku, Rabu (18/9/2024).
Massa menilai Kejari Muba bertindak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi, oknum pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di Dinas Kominfo dan Disperindag di Muba hanya diminta mengembalikan kerugian negara tanpa menjalani hukuman. Hal ini dianggap tidak memberikan keadilan serta tidak memberikan efek jera yang signifikan. Sebagai bentuk sindiran keras kepada Kejari Muba, peserta aksi terus melakukan penggalangan dana sebagai simbol untuk “membebaskan” para koruptor di Muba.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menegaskan bahwa penggalangan dana itu sebagai sindiran terhadap para penegak yang memberi kebijakan yang hanya meminta para pelaku korupsi untuk pengembalian uang negara tanpa penegakan hukum yang lebih tegas.
“Kami menggalang dana untuk mencicil pengembalian kerugian negara oleh para koruptor di Muba, jika pelaku koruptor di Diskominfo dan Disperindag tidak dipenjarakan, kami minta semua pelaku koruptor lainnya juga dibebaskan, hal ini sebagai bentuk keadilan dimata hukum”, ungkap Desri Nago.
Dia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Muba, untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kominfo dan Disperindag Muba, meskipun kerugian negara telah dikembalikan.
“Walau kerugian sudah dikembalikan, niat dan permufakatan jahat harus tetap dihukum agar memberi efek jera bagi pelaku koruptor”, tegasnya.
Menurut Desri, jika tidak ada pelaku yang ditangkap, prestasi Kajari Muba yang masuk dalam 3 besar Adhyaksa Awards untuk kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi hanya akan jadi “pepesan kosong”. Dia mempertanyakan kredibilitas lembaga itu memberantas korupsi.
“Jika tidak ada satupun yang ditangkap, maka prestasi kajari muba kami nilai hanya isapan jempol, tidak lebih dari pepesan kosong”, tutupnya.
Kesempatan itu Thamrin, salah satu dari orator aksi, menyoroti tajam tentang lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor di Muba.
“Koruptor di Muba ini enak sekali, ketahuan cukup kembalikan uangnya saja tanpa ada tindakan hukum. Inilah sebabnya korupsi terus berkembang di Muba, sementara masyarakat makin menderita,” katanya singkat pedas.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba melalui Kasi Pidsus Fadli yang menerima perwakilan massa aksi menyatakan bahwa tindakan pengembalian kerugian negara oleh Diskominfo dan Disperindag Muba sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Tindakan kami sudah sesuai aturan dan petunjuk pimpinan. Aspirasi dari rekan-rekan hari ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan siap kami tindaklanjuti,” ujar Fadli.
Hingga beritanya ditayangkan di media ini pihak Diskominfo dan Disperindag Muba belum ada yang diminta untuk mengomentari dari aksi itu.(MNN/Tim)
Editor : waluyo