TUBABA – medianusantaranews.com
Relawan rakyat tubaba bersatu lahir dari satu konsep keprihatinan dan kesadaran bersama atas matinya kehidupan demokrasi partai politik. Ini ditandai oleh lahirnya calon tunggal dalam pilkada 2024.Sistem multi partai dengan ditandai oleh lahirnya banyak partai politik, ternyata tidak memberikan satu harapan nyata bahwa, kehidupan politik rakyat mampu didengar oleh suara partai politik.
Semangat nilai – nilai perjuangan reformasi 98, yang lahir dari rahim gerakan mahasiswa, dihiasi oleh perjuangan yang berdarah – darah dan nyawa, demi tegaknya nilai – nilai demokrasi, namun “ melayang “ terbang sia – sia. Rakyat – masyarakat tubaba hari ini, hidup dalam kegelapan politik, tak mampu memilih pemimpin yang bermartabat dan berkarakter.
Pilkada tubaba 2024 dengan melahirkan calon tunggal sepertinya mengulang kembali cerita pilkada 2017. Artinya, bahwa telah terjadi design politik yang memang telah disiapkan jauh hari oleh sekelompok orang yang bersembunyi dibalik atas nama demokrasi. Ini tentu sebuah rekayasa politik, tindakan pembodohan politik, kezaliman politik, yang begitu telanjang di alam kehidupan demokrasi.
Pilkada Tubaba bukan tidak ada calon, yang ingin ikut berpartisipasi sebagai peserta, namun semua pintu politik oleh partai politik telah dikunci rapat – rapat. Tak ada ruang sedikitpun calon lain dapat masuk. Nama – nama seperti Sobri, Paisol, Supeno dan yang paling fenomenal Surya Jaya Rades – SJR, harus menelan pil pahit betapa ruang menjadi bagian pesta demokrasi tertutup rapat.
Tentu timbul pertanyaan besar yang cukup mengusik nilai kesadaran akal sehat kita semua. Mengapa pilkada tubaba yang akan jatuh pada tanggal 27 November 2024, dengan menghasilkan calon tunggal, tidak mampu beranjak dari pilkada tubaba 2017. Fenomena pilkada calon tunggal, dua kali terjadi di tubaba, menunjukan satu bentuk kemunduran kehidupan politik rakyat, wajah demokrasi menjadi kusam,buram, dan memilukan.
Bagaimana tidak dengan sistem kehidupan politik multi partai, ditandai oleh puluhan partai politik yang ada, ternyata tidak memberikan harapan politik bagi rakyat, aspirasi rakyat untuk memiliki banyak calon dalam pilkada, tidak tersalurkan secara konstitusional. Inilah bentuk kegagalan nyata dari partai politik yang ada di tubaba. Rakyat – masyarakat tubaba disodorkan oleh perilaku partai politik, yang jumawa, angkuh dan sombong.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024, tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, yang merupakan angin segar, bagi pembangunan kehidupan politik rakyat, yang lebih maju dan demokratis, tidak mampu menyadarkan atau memberi kesadaran, perilaku partai politik untuk berubah sikap melahirkan banyak calon.
Putusan MK tidak dimaknai sebagai pijakan dan landasan ideologi berpikir kritis moralis, sebagai napas perubahan bagi partai politik, untuk menghasilkan banyak calon dalam pilkada. Inilah yang terjadi di tubaba yang tetap tidak berubah dan cenderung tidak mau berubah.
Deklarasi relawan rakyat tubaba bersatu baru – baru ini, dengan mengambil slogan “ Satu Kata – Lawan..!!! Coblos Kotak Kosong – Menangkan “ menunjukan bahwa, rakyat – masyarakat tubaba ingin perubahan. Semangat inilah yang melahirkan relawan rakyat tubaba bersatu. Rakyat – masyarakat tubaba, bertekad merebut kemenangan dalam pilkada 2024, dengan mengajak masyarakat untuk coblos kotak kosong, menangkan kotak kosong, dengan jalan beradab, konstitusional, demokratis, jujur dan adil, yang dilindungi oleh undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada.
Inilah misi, visi dan tujuan filosofis yang sesungguhnya melatar belakangi lahirnya relawan rakyat tubaba bersatu. Lahirnya calon tunggal adalah bentuk pengkhianatan suara rakyat yang sesungguhnya.
( Ahmad Basri – Relawan Rakyat Tubaba Bersatu )