Tanggamus – medianusantaranews.com
Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanggamus melalui Personil Kompi Siaga menggelar patroli dan razia di Kecamatan Wonosobo, tepatnya di Siring Betik pada Sabtu malam, 14 September 2024.
Razia ini menargetkan narkoba, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan benda terlarang lainnya guna mencegah tindak kriminal seperti curat, curas, dan curanmor (C3).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, S.H., M.H., dan bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta mengurangi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Wonosobo dan sekitarnya,” ujar Kompol Samsuri, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Patroli dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel dan menyisir titik-titik rawan, memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Tanggamus yang merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus untuk terus menjaga keamanan dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” ujarnya.
Kompol Samsuri juga mengimbau warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Polres Tanggamus akan terus mengintensifkan kegiatan ini demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih saat ini memasuki tahapan Pilkada 2024,” tegasnya. (Halimi jaya)