Banyuasin,medianusantaranews.com- pada hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2024 sekitar jam 05.45 Wib terjadi insiden lakalantas yang mengakibatkan pengendara R2 mengalami luka serius yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan kabarnya yang diderita korban dibagian kepala.
Informasi yang dikumpulkan dari hasil pemeriksaan anggota Sat Lantas yang langsung dikomandoi Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono dijelaskan identitas korban Wulandari (32) pengendara R2 jenis Honda Beat dengan nopol BG 2210 JBD itu warga Jln. Trans Umum Pulau Rimau Lubuk Batu Dusun III Rt.02 Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Untuk lawan lakalantas diduga R6, tapi masih belum bisa diketahui secara pasti keberadaannya dan hasil analisa anggota dilokasi menduga dari kejadian itu dikarenakan kelalaian Pengendara Kend Spd Mtr Honda Beat BG 2210 JBD yang disetiri oleh korban dan saat berkendara kurang konsentrasi, kurang perhatikan kondisi dan situasi jalan, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, ungkap Kasatlantas.
Kasatlantas menjelaskan kronologi dari kejadianya pada hari Kamis,15 Agustus 2024 sekira pukul 05.45 wib di Jalan Umum Trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kecamatan Suta Kabupaten Banyuasin telah terjadi Lakalantas antara Kend Spd Mtr Honda Beat BG 2210 JBD yang dikendarai oleh korban datang dari arah Pulau Rimau tujuan arah Pangkalan Balai.
Setiba di TKP diduga menabrak bagian belakang samping kiri dari Kend Truck yang identitas dan Nopolnya masih belum diketahui dikarenakan jarak sudah dekat dan tabrakan tidak dapat dihindari lagi yang mengakibatkan kejadian tersebut Pengendara Kend Spd Mtr Honda Beat BG 2210 JBD itu mengalami luka robek di bagian wajah dengan dibantu masyarakat korban langsung di bawa ke RSUD Banyuasin.
Adapun barang bukti yang telah diamankan lanjut Kasatlantas, 1 Unit kendaraan SPD MTR Honda Beat BG 2210 JBD dan fakta saat kejadian di TKP situasi cuaca cerah malam hari, Jalan Cor, Jalan Bagus, Jalan Kering, Jalan Lurus, Jalan Dua Arah, Arus Lalin Sepi.
Masih Kasatlantas, dalam insiden itu yang berkenan sebagai saksi Juanda (40) warga Jl.Desa Biyuku Rt 01 Rw 01 Kecamatan Suta dan sebagai lainnya Indra (50) warga Jalan Tanjung Laut Rt 01 Rw 01 Kecamatan Suta yang kedua saksi merupakan warga Banyuasin.
Lanjut Kasatlantas dalam insiden tersebut lakukan tindakan dengan mendatangi TKP, menggali dari keterangan para saksi-saksi dan melakukan mengevakuasi korban serta mengamankan barang bukti, membuat laporan proses lanjutan terakhir melakukan penyelidikan dan penyidikan, tutup Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono, SH.(MNN/nanda)
Editor : waluyo
Sumber berita dari Kasatlantas Polres Banyuasin.