KASUS PENJUALAN ASET TANAH YAYASAN BATANG HARI SEMBILAN PALEMBANG, KANTOR LURAH DUKU DIGELEDAH

Palembang
medianusantaranews.com

Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali melakukan penggeledahan.

Kali ini Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jl. Rama Kasih Kota Palembang. Rabu (14/08/2024).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel
Vanny Yulia Eka Sari, SH MH kepada media ini, Rabu (14/08/2024).

Dijelaskan Vanny, sebagaimana berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

” Hari ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jalan Rama Kasih Kota Palembang,” ungkap Vanny.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Vanny, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang dimaksud.

” Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *