Bangunan Corbeton Jalan Walisongo Dituding Proyek Siluman

Betung,medianusantaranews.com- Cor beton pembangunan jalan Walisongo yang tak tau ukuranya di Desa Persiapan Bukit Makmur Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dituding sebagai proyek siluman, pasalnya, pengerjaanya sejak bulan Juli 2024 lalu hingga saat ini (09/08/2024) tak ada papan proyek, maka tidak diketahui asal usul proyek, berasal darimana dan berapa nilai proyek termasuk dikerjakan oleh perusahaan apa, wajar jika warga mengatakan itu proyek siluman.

Dalam proses pembangunan jalan cor beton berskala desa, perlu diperhatikan hal hal yang bersifat teknis. Hal ini tidak boleh diabaikan, karena akan berakibat fatal dan kurangnya kualitas dari hasil cor beton tersebut.

Selama ini kita lihat, Disetiap ada proyek pembangunan apapun jenisnya yang namanya proyek ada papan proyeknya, apalagi proyek jalan cor beton disetiap desa rawan rusak sebelum waktu yang seharusnya, ini dikarenakan tatacara dan proses pada pembuatan diduga kuat telah melenceng dari Juknis yang ada, ujar Budi warga setempat.

Warga Jalan Walisongo Desa Persiapan Bukit Makmur itu menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan pelaksanaan jalan cor beton antara lain, kondisi lokasi tanah, takaran (tata cara campuran) antara semen, pasir dan koral.

Budi menambahkan, itu proyek masuk dapam spesifikasi K175, maka adukan harus menggunakan 1:2:3 yakni 1 zak semen, 2 pasir dan 3 koral.

Selain itu, posisi besi diletakkan ditengah tengah adukan dan disambung dengan coran jalan disebelahnya.

“Besi sebagai tulangnya itu disambung antara coran sebelah kiri dan kanannya jalan, termasuk besi itu tidak menempel ditanah. Jadi jika dalam pelaksanaannya proyek corbeton jalan Walisongo tidak sesuai dengan yang dimaksud, menurut saya patut dipertanyakan,” ungkanya ketika itu.

Senada dikatakan Mardian Charles juga warga setempat yang mempersoalkan pelaksanaannya yang menurutnya tidak hanya itu, pelaksanaan proyek juga harus dilengkapi dengan papan proyek yang berisi tentang pelaksanaan proyek tersebut.

“Sebelum atau selama kegiatan untuk pembangunan berlangsung, harus sudah dipasang papan proyek mencantumkan nama proyek, nama pelaksana, lokasi dan nilai proyek serta ditempatkan yang mudah dilihat oleh masyarakat,” jelas Pria yang merupakan orang terdepan dalam mewujudkan pengecoran jalan tersebut.

Hal ini menurutnya, yang dimaksudkan agar ada ketransparanan pelaksanaan dari kegiatan proyek tersebut, tambah Dia.

Lanjut Charles juga sebagai Dewan Penasehat Forum Masyarakat Walisongo Bersatu ini membeberkan bahwa PTPN I Regional 7 (dahulu PTPN VII) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang saat ini resmi menjadi bagian dari Subholding Supporting Co dibawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dengan menggunakan PTPN I sebagai surviving entity.

“Alhamdulillah, pembangunan jalan Walisongo kembali dilanjutkan, tetapi sayangnya pekerjaan telah dimulai dan kami tidak melihat ada papan proyek, ini namanya proyek nyleneh,” tutupnya.

Sementara, beritanya telah ditayangkan di media ini pihak kontraktor pemenang tender pelaksanaan cor jalan Walisongo tersebut belum dikonfirmasi.(MNN)

Editor : waluyo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *