Muara Enim
medianusantaranews.com
Dugaan Kekerasan di sekolah kembali terjadi terhadap seorang pelajar siswi kelas IX / 2 SMPN 3 Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Ironisnya dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh juniornya sendiri yang masih duduk dikelas VIII.
Korban yang mengalami dugaan kekerasan tersebut adalah Vira Greisia, siswi kelas IX/2 SMPN 3 Gelumbang, sedangkan terduga pelakunya berinisial DH yang merupakan siswi kelas VIII SMPN 3 Gelumbang.
Saat disambangi awak media dikediamannya di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Korban Vira Greisia, mengakui kalau dirinya sudah di Bullying oleh pelaku berinisial DH yang merupakan adik kelasnya sendiri.
Korban menuturkan, peristiwa bully tersebut terjadi saat di sekolah SMPN 3 Gelumbang pada Selasa (23/07/2024)
Pelaku DH diduga telah melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar muka memukul dada korban serta menarik tubuh korban ke toilet. Karena kekerasan itu telah menyebabkan lebam di muka korban.
Setelah kejadian itu, korban jadi trauma untuk kembali mengikuti pelajaran di sekolah.
Atas kejadian ini, Tim media mencoba mencari informasi lebih rinci dengan mendatangi SMPN 3 Gelumbang untuk meminta penjelasan dari Kepala Sekolah SMPN 3 sebagai fihak yang bertanggung jawab terkait bully dan kekerasan di sekolah tersebut, Senin (29/07/2024).
liliyatul Fauziah, Kepala Sekolah SMPN 3 Gelumbang, kepada wartawan membenarkan kejadian itu.
Dituturkannya, ketika jam istirahat memang siswa siswi bebas berkeliaran di luar sekolah. Karena pihak sekolah merasa tidak mampu untuk memantau mengawasi semua tindak tanduk anak didik di SMPN 3 Gelumbang, kalau ada siswa siswi merokok, miras, bully dan lainya.
Bahkan Kepala Sekolah ini, juga mengakui sudah selama 6 tahun menjabat kepala sekolah SMPN 3 Gelumbang, ia jarang mengikuti upacara bendera, melainkan diwakilkan kepada Wakil Kepala Sekolah.
Ia menjelaskan, bahwa dirinya sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Gelumbang sudah melakukan pemanggilan terhadap dua siswi,Vira dan DH dan sudah
memberikan sanksi berupa skorsing keduanya selama 3 hari.
Bu Lili, demikian nama panggilan Ibu Kepala Sekolah SMPN 3 Gelumbang itu, ia sendiri tidak menyangka kalau kejadian tersebut bisa viral.
Pihak sekolah pun, lanjut Bu Liliy sudah membuat surat pernyataan atau perjanjian untuk kedua siswi tersebut agar tidak mengulangi lagi kejadian tersebut di kemudian hari.
Surat pernyataan dimaksud disaksikan oleh pihak babinkamtibmas serta pihak orang tua terduga pelaku bully DH. Dan disertai surat bukti pernyataan di tanda tangani ke dua siswi Vira dan DH pada Sabtu (27/07/2024).
Sementara itu, Ibu korban
Vira Greisia, Epi merasa sangat kecewa dengan cara penyelesaian yang dilakukan oleh pihak sekolah. Orang tua korban sangat merasa miris kalau kejadian yang dialami oleh anaknya dianggap pihak sekolah sebagai kenakalan biasa.
” Anak saya sudah menjadi korban bully dan kekerasan fisik di sekolah, yang menyebabkan anak saya lebam, dianggap kejadian biasa oleh pihak sekolah, sungguh kami sedih,” ujar Ibu korban.
” Atau Karena kami orang kecil dan buta huruf bisa bisa saja prilaku kenakalan di sekolah di lakukan pada anak saya,” keluh Epi
Lanjut Epi lagi, kalau seperti itu, enak saja bagi yang melakukan pemukulan tidak ada epek jeranya. Apakah ini yang di namakan adil dalam negara NKRI.
” Kami minta keadilan, Bapak APH tolong kami, pelaku bully terhadap anak saya, kami minta pelaku di sangsi tegas keluarkan dari SMPN 3 gelumbang. Karena atas perbuatan pelaku anak saya jadi trauma dan tidak konsentrasi mengikuti pelajaran disekolah,” tuturnya
” Apalagi diketahui kalau pelakunya itu baru duduk di kelas VIII SMP, beraninya menganiaya kakak kelasnya, berarti Pelaku ini sama dengan preman,” ungkapnya
” Alangkah enaknya, perbuatan melakukan penganiayaan kepada anak orang cuma diselesaikan dengan cuma salaman, ini sungguh tidak adil,” kata Epi.
Epi juga membeberkan, kalau pelaku DH tidak memiliki itikad baik atas perbuatan yang sudah dilakukan terhadap anaknya, karena sejak kejadian tidak ada pelaku mau datang ke rumah untuk minta maaf atau mengakui kesalahannya yang sudah berbuat kekerasan terhadap anaknya
” Pelaku datang ke rumah saja tidak, apalagi mau bawa tepung tawa atau memberikan bantuan untuk buat beli obat. Apakah ini yang sebut adil,” tanya Ibu Korban.
” Kalau begitu cara penyelesaian di SMPN 3 Gelumbang terhadap pelaku kekerasan dan bullying, nanti saya mau juga kalau di berikan kesempatan anak saya memukul siswa sampai lebam di lingkungan sekolah dan tidak bisa di laporkan ke polisi karena di lingkungan sekolah, kalau bisa begitu itu baru bisa di katakan adil,” keluhnya kesal
Sementara itu, secara terpisah , terkait kejadian ini, Sekretaris DPW IWO Indonesia Sumsel, Efriaman menanggapi kalau kejadian di SMPN 3 Gelumbang merupakan salah satu kesalahan patal pada tim pengajar di SMPN 3 Gelumbang, utamanya seorang Kepala Sekolah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian apapun disekolah.
Karena sekolah itu memiliki otoritas yang mengikat yang harus di taati oleh semua pelajar, apalagi SMPN 3 adalah sekolah negeri.
Sungguh sangat tidak respek didengar, kalau sekolah begitu saja membiarkan anak didiknya bisa bebas ke luar – masuk lingkungan sekolah saat jam sekolah, dengan suatu alasan ketidak sanggupan mengawasi semua anak didiknya.
” Artinya memang pihak sekolah sudah melakukan pembiaran anak didiknya bisa ke luar lingkungan sekolah saat jam belajar,” ujar Efriaman.
” Kesimpulannya, menurut pendapat saya, para pengajar dan utamanya Kepala Sekolah SMPN 3 Gelumbang sudah gagal dalam mendidik muridnya agar bisa melakukan disiplin. Seharusnya pihak sekolah memiliki aturan yang ketat pada pada jam anak sekolah, melarang pelajarnya keluar dari lingkungan sekolah. Karena hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hak – hal yang tidak di inginkan,” beber Efriaman.
” Akan lebih baik kalau Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah di para pengajar di SMPN 3 Gelumbang, jangan terkesan pembiaran,” pungkasnya (Ab)