Palembang
medianusantaranews.com
Sebelumnya Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (MUBA) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala Dinas PMD Kabupaten MUBA Richard Cahyadi dengan mengamankan uang tunai Rp130 Juta
Sehari setelahnya, Tim Pidsus Kejari Musi Banyuasin kembali melakukan pengeledahan di kediaman pribadi Richard Cahyadi yang berada di villa garden 4 kecamatan Alang – alang lebar Palembang, Kamis (01/08/2024).
Kasi Pidsus Kejari Musi Banyuasin, M Fadli Habibi SH, Usai melakukan penggeledahan di rumah Richard Cahyadi, mengatakan bahwa penggeledahan rumah pribadi RC, merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang di Dinas PMD Musi Banyuasin.
Mantan Kasi Intel PALI ini menjelaskan, dari hasil penggeledahan di kediaman pribadi Richard Cahyadi, Tim berhasil menyita atau mengamankan 1 unit mobil Innova dan 1 sertifikat tanah serta dokumen yang diduga terkait perkara korupsi Aplikasi SANTAN tahun 2021.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim menyita 1 unit mobil Innova dan 1 sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi dari aplikasi SANTAN tahun 2021,” jelas M Fadli
la menambahkan, ini perkembangan dimana kemarin tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PMD dan rumah dinas RC.
“ Penggeledahan kemarin kita amankan uang kerja dari MZ dan RD, untuk kerugian negara ini masih tahap penyidikan, dan dari hasil penyidikan ini kami bisa melakukan penghitungan kerugian negara,” ungkap Fadli.
” Fari penyidikan tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 200 saksi,” ungkap Fadli.
“Termasuk kades di Muba, yang telah kita periksa pada kasus dugaan korupsi ini,” imbuhnya.
” Untuk modus kasus ini yang mana indikasinya bekerjasama pihak penyedia dengan dinas PMD,” tukasnya (Ab)