Tekan Angkutan Ilegal Refinery Sliweran Satgas Gakkum Tutup 93 Sumur

Palembang,medianusantaranews.com- Akhirnya Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel tancap gas. Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Ilegal Refinery, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak cepat dan action di lapangan.

Subsatgas Gakkum Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditanda-tangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur telah ditanda-tangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” uji Rachmad, Kamis (1/8).

Dalam SK Gubernur dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas, diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi dan Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis,(1/8) langsung gerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

“Penutupan sumur merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah lakukan penyekatan dan memberi imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” tegas mantan Kapolres Okus tersebut.

Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan,” terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran tersebut dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk jaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual atau pun alat berat, sumur-sumur ilegal itu benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Untuk itu Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

“Saya minta tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini,” doanya.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut dan memulih keamanan serta ketertiban di Desa Sri Gunung ini,” tandasnya.

Dia meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar segera meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas Kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, Pemerintah Daerah pada masyarakat memberikan solusi bag kita,” tutupnya.

Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja, 5 orang harus meregang nyawa di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun, pungkasnya.(MNN)

Editor : waluyo

Sumber berita Humas Polres Muba Polda Sumsel




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *