Nasional
medianusantaranews.com
Bisnis batubara memang bisa sangat menjanjikan keberhasilan seseorang dalam waktu singkat. Karena dimana – mana saat ini sedang marak bisnis tambang batubara
Memang kalau pertambangan batubara legal bisa dipantau dengan sistem, tapi bagaimana dengan pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang batubara ilegal. Siapakah yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan kerusakan lingkungan dilokasi tambang batubara ilegal.
Mungkinkah oknum – oknum pelakunya bisa diungkap, kendatipun kejadiannya sudah berlangsung sejak lama
Terkait industri batubara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi yang bisa ‘main-main’ di industri batu bara.
Hal itu pasca pemerintah menerbitkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara). Sistem ini mengintegrasikan hulu sampai hiliri industri pertambangan, sehingga pemerintah bisa memantau seluruh kegiatan pertambangan di Indonesia, yang terbaru adalah batu bara.
Luhut menyatakan, Simbara sebenarnya dikaitkan dengan Kementerian Keuangan (Kemenku) lantaran adanya sistem logistik nasional (SLNW). Simbara ini dimulai setelah pemerintah menjalankan proyek pertama berupa E-Katalog.
Dengan adanya Simbara, Luhut memastikan, tidak ada lagi kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah misalnya dalam hal tender. Bahkan, tidak ada lagi mark up harga dalam komoditas batu bara.
“Jadi sekarang orang nggak bisa main-main dengan batu batu bara,” terang Menko Luhut dalam Economic Update, CNBC Indonesia, Selasa (30/7/2024).
Luhut mencontohkan, dengan Simbara, jika seseorang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas lahan, cadangan dan produksi, maka akan bisa termonitoring. Termasuk siapa pemegang sahamnya.
“Sehingga kamu harus membayar royalty, membayar pajak. Dan ke depan kita lagi ngejar lingkungan. Kamu komplai gak terhadap lingkungan, ada nggak pekerja-pekerja anak-anak yang harusnya tidak boleh kerja di situ? Kalau itu terjadi, nanti ada yang disebut kemarin itu sistem automatis blocking itu.
Jadi kamu nggak bisa keluar ekspormu dari pelabuhan. Jadi bertahap semua kita himpun makin baik gitu,” tandas Luhut. (Red/Ab)