MENDAGRI INGATKAN, ASN, TNI – POLRI DAN LEGISLATIF HARUS MUNDUR JIKA INGIN MAJU PILKADA

Nasional
medianusantaranews.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan anggota DPR RI dan DPRD, serta TNI-Polri harus mengundurkan diri bila hendak maju menjadi peserta pilkada. Sementara itu kepala daerah yang definitif cukup mengambil cuti.

“Kepala daerah yang mau maju sesuai aturan, kepala daerah definitif yang maju mereka mengajukan cuti. Tapi kalau untuk yang dari anggota DPRD, DPR RI, yang mau jadi kepala daerah, mereka harus mengundurkan diri, karena pada waktu mereka maju menjadi legislatif ingin menjadi wakil rakyat, bukan menjadi kepala daerah, itu filosofinya seperti itu,” jelas Tito pada Senin (08/07/2024).

Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’. Acara ini diadakan di gedung KPK, Jakarta.

Mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatan ASN, ataupun TNI dan Polri untuk ikut dalam kontestasi,” tegas Tito.

Sebelumnya, Tito menyatakan terdapat lima kepala daerah yang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena hendak maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Hal itu sesuai dengan Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 16 Mei 2024.

Tito menuturkan, sejatinya dirinya memberikan tenggat waktu hingga 17 Juli untuk para kepala daerah yang hendak maju Pilkada dapat mengundurkan diri. Dia juga memastikan tak membatasi hak politik setiap orang, termasuk para kepala daerah.

“Yang mengundurkan diri secara resmi walaupun saya kasih deadline 17 Juli, tapi mereka duluan karena ingin ada waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dengan parpol,” kata Tito kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024) lalu. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *