ANGGARAN DAN AZAZ MANFAAT SOSIALISASI AKBAR KPUD PRABUMULIH MENDATANGKAN ARTIS IBUKOTA DI PERTANYAKAN

Prabumulih – Sumsel
medianusantaranews.com

Diketahui menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024, KPUD diberbagai daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengadakan acara pesta Akbar hiburan masyarakat dengan mendatangkan artis – artis dari ibukota, dengan anggaran dana yang tidak sedikit. Begitu juga di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Strategi sosialisasi yang dilaksanakan KPUD Prabumulih tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya dari Sekretaris DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Sumsel.

Menurut, Sekretaris DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Sumsel, Efri Aman, sosialisasi tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPUD Kota Prabumulih dengan mendatangkan artis – artis Ibukota terkesan hanya menghambur – hamburkan uang, sedangkan manfaatnya untuk warga yang ikut memilih tidak begitu potensial.

” Menurut kami kegiatan sosialisasi Akbar yang dilaksanakan KPUD Kota Prabumulih dengan mendatangkan artis ibukota terkesan hanyalah menghambur – hamburkan uang, sedangkan manfaatnya bagi masyarakat sangat minim sekali,” ujar Efri Aman, Sabtu, (22/06/2024).

Dijelaskan Efri bahwa KPUD Kota Prabumulih – Sumatera Selatan telah menggelar acara sosialisasi untuk Pilkada, acara yang bertajuk ‘Sosialisasi Akbar’ dengan mengundang group band ” Ada Band
yang dilaksanakan di Pelataran parkir City Mall Kota Prabumulih. ” tentunya sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, dan hal itu patut dipertanyakan.

Sosialisasi dengan menghadirkan artis papan menurut Efri Aman yang memantau langsung acara tersebut sangatlah kurang efektif bahkan hanyalah terkesan menghambur – hamburkan Uang rakyat,sedangkan manfaat dan hasil yang didapat setelahnya sangatlah tidak optimal serta tidak tepat sasaran.

Sebab, lanjut Efri Aman, ia melihat langsung bahwa masyarakat yang menghadiri acara sosialisasi Akbar KPUD Kota Prabumulih itu kebanyakan para siswa dan siswi, anak – anak sekolah yang boleh dikatakan belum bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada, sesuai umur yang telah ditentukan.

Mirisnya lagi, kata Efri Aman, ia juga mendapat informasi dari rekan – rekan jurnalis Kota Prabumulih bahwa ada yang tidak diberikan izin masuk untuk meliput acara tersebut oleh petugas sosialisasi dengan dalih pihak KPUD Prabumulih boleh masuk asal telah mengikuti rangkaian kegiatan KPUD sebelumnya di rumah makan Kampoeng Cemara pekan lalu. Padahal peran media itu sangat penting untuk menginformasikan. dan mendukung kegiatan sosialisasi KPUD dalam pelaksanaan tahapan pilkada kepada masyarakat luas.

” Itu kan sangat miris, peran media yang begitu sangat penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas mengenai tahapan pilkada, justru tidak diizinkan masuk untuk meliput,” ungkap Efri Aman.

Efri Aman menuturkan, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dengan Ketua KPUD kota Prabumulih. Namun begitu sangat naif dengan entengnya menjawab konfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat dengan kata ” mohon maaf atas ketidaknyamanannya”

Efri Aman memaparkan, sebagaimana negara kita ini telah mengatur tentang UU Keterbukaan Informasi Publik atau KIP yang mana badan penyelenggara anggarannya bersumber dari APBN maupun APBD harus bersifat transparan dalam penggunaan dana serta ditambah dengan UU hak pokok Pers guna mencari informasi hingga menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas.

Menurut Efri Aman, strategi sosialisasi dari KPUD kota Prabumulih ini sangatlah bertentangan dengan arahan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang hadir pada saat Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, di Halaman Kantor KPU Sumatera Selatan, Minggu (05/05/2024).

Juga dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari mengharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota harus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya dan ia menghimbau agar semua pihak KPUD di daerah mengikuti tata kelola keuangan yang sudah ditentukan KPU Pusat.

Dalam hal ini, Efri Aman mendesak pihak – pihak yang berkompeten, utamanya BPK RI untuk melakukan audit forensik terhadap penggunaaan anggaran di KPUD diberbagai daerah, khusunya Kota Prabumulih dalam melaksanakan kegiatan – kegiatannya, jangan sampai terjadi kebocoran, karena sudah sangat jelas bahwa anggaran di KPUD Kota Prabumulih adalah Uang Rakyat. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *