Palembang – Sumsel
medianusantaranews.com
Keberhasilan Polres PALI, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres PALI yang berhasil mengamankan peredaran narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat yang sangat fantastis yakni 5,106 kilogram dari tangan dua orang tersangka yang berlokasi di jalan desa Karang Agung, kecamatan Abab, kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan pada 21 April 2024 lalu. Mendapat banyak pujian dan apresiasi dari semua masyarakat Kabupaten PALI.
Atas prestasi gemilang itu, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya dianugerahi penghargaan Pin Emas dan piagam penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K.
Penghargaan Pin Emas dan piagam penghargaan tersebut diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K, kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH saat apel pagi dan upacara yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom meeting, yang dihadiri juga antara lain oleh Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, pada Senin (03/06/2024).
Piagam penghargaan Kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI itu ditandatangani oleh Kapolda Sumsel pada 27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024 itu tertulis bahwa,berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu seberat lima (5) kilogram di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K mengungkapkan Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut,diberikan kepada Sat Res Narkoba Polres PALI merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi,atau berhasil dalam melaksanakan tugas.
“ Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel,Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota, ” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda pun berharap agar pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi terhadap personel lainnya agar bisa bekerja lebih baik lagi.
“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” kata Kapolda.
Sementara itu terkait diraihnya Pin Emas dan Piagam Penghargaan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto mengatakan kalau Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama, karena menurutnya tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam itu didapat.
Aan Sriyanto pun mengucapkan terimakasih kepada para anggota Satreskoba, terutama kepada Pimpinan Polres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, yang banyak memberikan arahan serta semangat dalam menjalankan tugas.
” Dengan menerima Piagam Penghargaan tersebut membuat kita makin semangat menjalankan tugas dalam mengungkap peredaran narkoba,” tukasnya.
Untuk diketahui bahwa keberadaan Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto SH, MH, memimpin Satuan Reserse Narkoba di Polres PALI belum begitu lama. Namun akan menjadi catatan sejarah yang gemilang karena untuk pertama kali telah berhasil pengungkap peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar yang tentunya sangat mengancam generasi muda dan masyarakat di Bumi Serepat Serasan itu.
Keberhasilan Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto SH, MH dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jumlah besar di wilayah hukum Polres PALI itu, sudah menunjukan kalau mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan itu sangat serius dan memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI.
Hal itu tentu saja akan membuat ketar – ketirnya para pelaku bisnis barang haram di Kabupaten PALI.
Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto SH, MH dengan tegas akan melibas habis para pelaku pengedar, dan kurir, maupun pemakai narkoba di Kabupaten PALI. Dan itu sudah dibuktikan selama IPTU Aan Sriyanto SH, MH memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, tidak sedikit para pelaku narkoba sudah di masukan ke hotel prodeo (penjara) (Ab)