Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com.
Diketahui bahwa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan memiliki akses jalan, baik itu akses jalan Provinsi, akses jalan Kabupaten maupun akses jalan desa.
Akses jalan provinsi tentunya menjadi penghubung antar lintas Kabupaten / kota, demikian juga akses jalan Kabupaten dan jalan desa saling berhubungan akses jalan satu dengan akses jalan yang lain.
Terpantau saat ini dibawah Kepemimpinan Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM, akses jalan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 90% sudah bagus, begitu juga akses antar desa merata sudah cukup baik. Dan tentunya semua itu berkat didukung oleh kinerja dari pegawai di Pemkab PALI yang mumpuni dan memiliki kompetensi serta memiliki beban moral untuk memajukan Kabupaten PALI, di sektor jalan khususnya.
Sedangkan untuk objek jalan yang secara legal menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yang mengalami kerusakan, dalam hal ini tentunya harus diperjuangkan oleh Pemkab PALI melalui Dinas terkait agar akses jalan milik Provinsi yang ada di Kabupaten PALI, yang memilki hubungan dengan akses jalan Kabupaten dan jalan desa juga ikut baik.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI Jeffran Azsapputra. ST saat dibincangi media ini terkait akses jalan Kabupaten PALI yang membutuh perbaikan,Jum’at (31/05/2024).
Jeffran mengatakan bahwa saat ini pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI akan segera melakukan reaksi cepat
bersama pihak polres PALI beserta jajaran terkait mensurvei dan segera melakukan perbaikan.
Jefran mengungkapkan bahwa lancarnya akses jalan di Kabupaten PALI merupakan komitmen. Saat ini pihaknya sedang melakukan negoisasi serta diplomasi terkait tertib adminitrasi juga negoisasi level Provinsi agar akses jalan provinsi diperbaiki secepat mungkin.
Lanjut Jeffran menuturkan bahwa saat ini dirinya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI sudah melaksanakan standar kompetensinya selaku pejabat daerah.
” Tidak kita pungkiri secara garis besar dan sudut pandang umum, semua ingin proses berjalan cepat agar semua akses jalan bisa normal kembali,” kata Jeffran.
” Namun semua memiliki prosedural dan tahapan yang harus kita lalui,” tambah Jeffran.
Jeffran menambahkan, terlepas dari keberadaannya sebagai Aparatur negara, dirinya juga ada tanggung jawab atas pribadi, yaitu menjaga nama baiknya dan juga mesti memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan transportasi jalan untuk masyarakat Kabupaten PALI (EA)