Muara Enim
medianusantaranews.com
Sebagaimana telah ditetapkan oleh Kepmendesa nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa, dengan tujuan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.
Adapun dana yang dianggarkan untuk program Ketahanan Pangan Desa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) yang bersumber dari Dana Desa dan sumber dana lainnya.
Pemerintah Pusat telah memprogramkan Ketahan Pangan Desa untuk mewujudkan ketersediaan, pemanfaatan, dan keterjangkauan pangan di desa.
Dalam hal ini Pemerintah Pusat tidak main – main dengan program Ketahanan Pangan Desa ini, sehingga minimal 20% dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung program ketahanan Pangan di desa.
Namun sepertinya program Ketahanan Pangan Desa ini disinyalir tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh oknum – oknum di desa. Ada dugaan kuat anggaran program Ketahanan Pangan Desa ini rawan disimpangkan oleh oknum – oknum pelaksana anggaran dana desa.
Hal ini disampaikan Ketua Komunitas Pemantau Ekonomi Sosial Sumsel, Maulana didampingi kuasa hukumnya Parizal SH MH kepada media ini terkait adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di 18 Desa Dalam wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (29/05/2024).
Maulana mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi dari warga di 18 desa itu mengenai adanya dugaan kuat program Ketahanan Pangan Desa telah diselewengkan. Artinya program Kementerian Desa untuk penanganan kebutuhan pangan di desa dari anggaran Dana Desa tidak bisa terwujud lantaran disinyalir telah disalah gunakan.
” Kita menduga dana untuk program Ketahanan Pangan di 18 Desa dalam wilayah Kecamatan Gelumbang Raya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ucap Maulana.
Oleh sebab itu, tegas Maulana pihaknya telah melaporkan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum. Maulana mengungkapkan pihaknya minta Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pemeriksaan dan audit langsung ke 18 Desa Dalam wilayah Kecamatan Gelumbang Raya Kabupaten Muara Enim.
Karena, lanjut Maulana, sudah diketahui bahwa dana untuk program Ketahanan Pangan Desa tersebut adalah Uang Negara yang notabene Uang Rakyat. Jadi sungguh suatu miris kalau justru telah diselewengkan untuk memperkaya diri pribadi.
” Kita mencurigai adanya dugaan kuat kalau anggaran Ketahanan Pangan di 18 Desa dalam Kecamatan Gelumbang Raya di selewengkan,” pungkas Maulana. (Tim)