Walikota Eva Dwiana lakukan Pemberhentian 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki batas usia pensiun,
Hj.Eva Dwiana mengatakan, 115 PNS yang pensiun itu terdiri dari guru 60 orang. Tenaga kesehatan 9 orang dan tenaga struktural 46 orang.
Lanjutnya, harapan kita PNS yang sudah pensiun tetap aspirasi pikiran dan semuanya untuk diberikan kepada Pemerintah Kota Bandar lampung,,”. Tutup walikota bandar lampung
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bandar Lampung, Herliwaty. mencatat sebanyak 398 PNS di lingkungan pemkot setempat akan memasuki masa purna bakti atau pensiun di 2024.
“Termasuk 3 Kepala OPD, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Saraden.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami dan saya sendiri, Kepala BKPSDM,” ucap Herliwaty.
MNN/VAL