Pringsewu – medianusantaranews.com
Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu aktif melakukan sosialisasi program bantuan sosial rumah layak huni (Rutilahu) tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Acara sosialisasi tersebut digelar di Balai Pekon Marga Kaya pada Selasa (7/4/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kecamatan, kejaksaan, pihak pekon, penerima bantuan, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Sosial (TKSK), dan Pusat Layanan Sosial Masyarakat (PSM).
Dari informasi yang diperoleh, jumlah penerima bantuan program Rutilahu di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Pardasuka, dan Kecamatan Pringsewu, mencapai 30 KPM. Nilai bantuan yang diberikan kepada setiap penerima mencapai Rp15 juta.
Kadis Sosial Pringsewu, Debi Herdian menjelaskan bahwa program bantuan Rutilahu yang diberikan oleh pemerintah ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan ketentuan serta syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tujuan dari program ini adalah untuk mengembalikan fungsi sosial bagi penerima bantuan melalui perbaikan rumah, sehingga rumah yang awalnya tidak layak huni dapat meningkat menjadi layak huni,” ungkapnya.
Debi juga menekankan pentingnya koordinasi dan pelaporan secara berkala antara penerima bantuan dengan pihak pekon atau kecamatan dalam pelaksanaan program bantuan Rutilahu
Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggaran yang diberikan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta menyusun pelaporan yang sesuai dengan bukti pendukung.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat melalui bantuan rumah tinggal layak huni. Tahun ini, pemerintah memberikan bantuan Rutilahu kepada 100 penerima, sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut,” tandasnya.(