Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan bulan November 2024 mendatang. Waktu pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat.
Salah satu daerah Kabupaten yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tersebut adalah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk di Kabupaten PALI, saat ini Partai – Partai yang akan mengusung bakal calon Kepala Daerah baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati tengah membuka pendaftaran penjaringan figur – figur bakal calon yang akan di usung.
Saat ini, kita juga sudah bisa mengetahui, figur – figur siapa saja yang akan bertarung pada kontestasi Akbar tersebut.
Menghadapi Pilkada PALI 2024, mulai hari ini Rabu, (24/04/2024) pukul 09:00 Wib, DPC Partai Demokrat Kabupaten PALI mulai melakukan launching pembukaan penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada Kabupaten PALI November 2024.
launching pembukaan penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di pilkada Kabupaten PALI tersebut dibuka langsung oleh Ketua Partai Demokrat Kabupaten PALI, Devi Harianto.SH.MH.
Pada kesempatan ini, Devi Harianto SH MH menyampaikan kepada masyarakat atau putra putri terbaik Kabupaten Pali untuk bergabung di Partai Demokrat Kabupaten PALI, baik dari internal Partai maupun dari eksternal Partai.
” Mulai hari ini Rabu (25/04/2024) DPC Partai Demokrat PALI lounching pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada Kabupaten PALI November 2024 mendatang” terang Devi.
” Kami mengajak putra – putri terbaik Kabupaten PALI untuk bergabung di Partai Demokrat Kabupaten PALI,” imbuhnya
Dijelaskan Devi, nantinya formulir pendaftaran para bakal calon di Partai Demokrat PALI akan disampaikan ke DPW dan DPP Partai Demokrat.
Lanjut Devi, ada sekitar 1 bulan waktu pengambilan formulir pendaftaran bakal calon di Partai Demokrat PALI, yakni dari 25 April 2024 hingga 29 Mei 2024.
Untuk diketahui bahwa Partai Demokrat Kabupaten PALI sendiri setelah pemilihan legislatif beberapa waktu lalu, Partai Demokrat PALI berhasil meraih 4 kursi, itu artinya untuk bisa mengusung Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten PALI dibutuhkan dua kursi lagi dari Partai koalisi. (AE)