AMBIL FORMULIR BAKAL CALON WAKIL BUPATI MUARA ENIM, SARTONO MERAPAT KE PAN

Muara Enim
medianusantaranews.com

Ajang pemilihan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Saat ini Partai – Partai yang merupakan bakal menjadi partai pengusung pasangan calon tengah melakukan penjaringan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Salah satu Partai yang sedang melakukan penjaringan bakal calon adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejak dibukanya penjaringan di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim pada 20 April 2024 lalu. Sudah ada 11 figur mengambil formulir pendaftaran bakal calon, dan akan terus bertambah.

Hari ini Selasa (23/04/2024), Sartono SH mendatangi Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di pilkada Kabupaten Muara Enim November 2024.

Kedatangan Sartono SH bersama rombongan di Kantor DPD PAN Kabupaten Muara Enim disambut langsung oleh Ketua Panitia penjaringan Yoner Tober Simamora didampingi Sekretaris Mukardi bersama pengurus PAN yang lain.

Pada kesempatan itu Yober Tober menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sartono dan rombongan atas kunjungan ke Kantor DPD PAN Kabupaten Muara Enim guna mengambil formulir pendaftaran bakal calon.

” Hari ini Pak Sartono mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati di pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2024,” jelas Yones.

Yones mengatakan memang harus banyak Putra – putra terbaik di kabupaten Muara Enim maju di Pilkada Kabupaten Muara Enim yang tidak lama lagi akan digelar. Tentunya tambah Yones mereka yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjadi Pemimpin.

Dalam hal ini, lanjut Yones, panitia penjaringan DPD PAN Kabupaten Muara Enim nantinya akan merekomendasikan bakal calon ke DPW PAN Provinsi Sumsel, selanjutnya DPW akan merekomendasikan ke DPP. Kemudian DPP lah yang memiliki wewenang untuk memberikan mandat pasangan calon yang bakal bertarung di pilkada Kabupaten Muara Enim yang akan diusung oleh PAN Kabupaten Muara Enim.

Pinta Yones, Untuk bakal calon, baik Bakal calon Bupati maupun bakal calon Wakil Bupati yang sudah mengambil formulir di DPD PAN diberikan waktu hingga 30 April 2024 untuk mengembalikan formulir pendaftaran. Namun demikian hendaknya lebih cepat lebih baik untuk mengembalikan formulir.

Sementara itu, Sartono yang sudah ambil formulir di Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim menegaskan kalau dirinya serius bakal maju di pilkada Kabupaten Muara Enim sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim.

Sebagai Calon Wakil Bupati tentunya tiada lain tujuannya untuk mengabdikan diri di Kabupaten Muara Enim.

” Pada prinsipnya saya siap mengabdi untuk Kabupaten Muara Enim,” ucap Sartono.

Dan Sartono menegaskan , kalau dirinya sudah siap menerima mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muara Enim sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim di pilkada Muara Enim November 2024 mendatang.

” Dengan mengucap Bismillah, saya lahir batin siap mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim pada pilkada November 2024 nanti,” tutup Sartono (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *