Palembang,medianusantaranews.com- Sedikitnya ada ratusan lebih massa yang tergabung dalam jaringan aksi 98 yang aksinya dikordinatori oleh Ramogers dan Kiki tersebut digelar pada 18 April 2024 yang dimulai pada titik kumpul pukul 09.00 wib massa yang tergabung pada Jaringan Aksi 98 Siap Bongkar Dugaan Pengelola dana Publikasi dari Dana Desa (DD) 2022-2023 di Musi Banyuasin (Muba) di Kejati Sumsel di Palembang.
Data yang dihimpun oleh Ramogers dan akhirnya mengelar aksi di Kejati Sumsel kuat dugaan melibatkan mantan Kadis PMD Muba berinisial Rc.
Tema aksi yang diusung “Koalisi Aksi Masyarakat Muba Bersih Korupsi” itu di laksanakan hari Kamis 18 April 2024 dengan titik kumpul sekira pukul : 09 00 WIB di Kejati Sumsel.
Adapun ISSU dalam aksinya ditegaskan Ramogers melapokan adanya dugaan penyimpangan laporan realisasi kegiatan pengelolaan publikasi Desa untuk tahun anggaran 2022 dan tahun 2023 dengan jumlah 227 Desa dari data pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Lanjutnya, meminta pihak Kejati Sumsel segera memeriksa mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin inisial RC, karena diduga kuat ikut berperan dan ada indikasi terjadinya KKN dalam pengelolaan publikasi di media yang berbadan hukum, misalnya.
Terakhir dari tuntutan yang meminta tetap bersemangat Kejati Sumsel guna mengusut tuntas, hingga sampai di mana laporan terdahulu terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Aktivis putra asli dari Desa Lumpatan Kabupaten Muba itu mendesak Kejati agar yang dilaporkan saat aksinya itu jangan dianggap sepele, jika tidak cepat bertindak, tentu kami akan membawa massa dengan jumlah bisa ribuan massa.
Dalam aksi damainya tersebut dengan memfasilitasi Mobil komando, Spanduk dan Panji-panji lainya. Untuk kordinator aksi Ramogers dan Kiki, sedang untuk Kordinator lapangan dipercayakan pada Anton, Ali dan Juned, jelasnya,(MNN/yok)