Muara Enim
medianusantaranews.com
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan itu bukanlah perkara semudah membalik telapak tangan. Tentulah membutuhkan perencanaan dan tersedianya anggaran dana.
Seperti halnya di sektor pembangunan jalan. Pemerintah sudah menganggarkan dana yang sangat besar untuk memperlancar transportasi warga dengan tujuan agar sirkulasi perekonomian masyarakat juga lancar.
Namun disaat akses jalan itu sudah bagus, sering kita jumpai perbuatan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan seenaknya melakukan aktivitas – aktivitas yang mengakibatkan kerusakan akses jalan yang sudah bagus.
Seperti yang terjadi di akses jalan Aur Duri – Muara Harapan, Kabupaten Muara Enim.
Diketahui bahwa akses jalan itu saat ini sudah sangat mulus karena sudah di cor beton dan juga pengaspalan.
Namun baru beberapa hari selesai dilakukan pengaspalan, ada beberapa titik akses jalan itu mengalami kerusakan karena digilas alat berat diduga jenis eksavator dan buldozer roda besi disinyalir alat berat milik salah satu kontraktor yang sedang melaksanakan proyek di PTPN 7.
” Pemerintah Kabupaten Muara Enim sudah menganggarkan dana yang bukan sedikit untuk membangun jalan ini, tapi sebaliknya seenaknya saja oknum perusahaan merusaknya,” ujar Teguh, saat melihat langsung bekas roda besi alat berat dijalan aspal yang baru dibangun, Selasa (30/01/2024).
Seharusnya, lanjut Teguh, pihak perusahaan bisa ikut menjaga, tahu diri dengan menggunakan pengaman sejenis papan bila ada alat berat roda besi yang akan melintas dijalan aspal. Ini mala seenaknya saja alat berat roda besi milik perusahaan melintas dijalan aspal yang baru beberapa hari selesai dikerjakan.
” Bukan mudah membangun jalan itu, melalui proses panjang serta membutuhkan dana besar. Ini sudah di aspal, oknum perusahaan petantang – petenteng melewati alat berat roda besi dijalan aspal,” ungkap Teguh.
” Terkesan, oknum perusahaan, jangankan mau membangun jalan, menjaga saja tidak mampu,” imbuhnya.
Ia berharap Oknum perusahaan yang sudah melakukan pengrusakan jalan aspal tersebut bisa bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali beberapa titik yang aspal jalannya sudah mengalami kerusakan karena digilas roda besi alat berat.
Sementara itu, pihak perusahaan pemilik alat berat saat akan dikonfirmasi sedang tidak ada di lokasi. (Ab)