Penyusunan RKPD 2025, Ketapang Jadi Kecamatan Pertama Gelar Musrenbang

MNN.com, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Sesuai jadwal, Kecamatan Ketapang menjadi kecamatan pertama yang menggelar Musrenbang. Kegiatan yang digelar di Lapangan Desa Legundi, dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Rabu, 24 Januari 2024.

Dalam paparannya, Camat Ketapang Rendi Eko Supriyanto menyampaikan 10 usulan yang menjadi prioritas pembangunan yang diharapkan dapat terealisasi di tahun 2025 mendatang.

Diantaranya pembangunan ruas jalan, akses gardu induk PLN serta pembangunan jembatan. Dimana, 10 akses yang diusulkan tersebut merupakan jalan atau fasilitas yang terintegrasi dengan desa wisata, minapolitan dan pusat pertanian tahun 2024/2025.

“Mungkin inilah yang kami harapkan. Sebagai permintaan anak kepada bapak, sangat banyak yang kami harapkan untuk kemajuan Kecamatan Ketapang,” ucap Rendi Eko Supriyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada Camat Ketapang untuk segera menggunggah 10 usulan yang disampaikan ke aplikasi E-Planning sebagai rencana pembangunan di Kecamatan Ketapang pada tahun 2025.

“Jadi ketika usulan ini sudah inklusif atau sifatnya mengajak, maka selanjutnya 10 usulan yang disampaikan tadi hari ini sudah harus masuk ke aplikasi E-Planning,” kata Nanang.

Nanang juga mengajak kepada anggota DPRD dari dapil 3 yang hadir untuk dapat menyelaraskan dan mengawal 10 usulan Kecamatan Ketapang yang telah diajukan.

“Selain mengajak, inklusif ini juga mengikutsertakan seluruh elemen sehingga dapat menyinkronkan seluruh rencana pembangunan yang telah diusulkan,” imbuh Nanang.

Oleh karena itu, Nanang mengingatkan kepada seluruh peserta Musrenbang agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. Sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *