Ratusan Personel Polres Banyuasin Kawal Pelantikan Seorang Pj. Kades?

Banyuasin,medianusantaranews.com- Polres Banyuasin Polda Sumsel ada apa sampai terjunkan ratusan personelnya hanya untuk kawal pelantikan seorang Kepala Desa (Kades) Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang berlangsung di Audithorium Pemerintah Kabupaten Banyuasin, (03/01/2024).

Acara tersebut dipimpim oleh PJ Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Dandim 0430 Banyuasin Letkol Inf Roni Sugiarto, Kasi Intelijen Kejari Banyuasin Didi Aditya Rustanto SH MH, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM M BA.

Juga terlihat Kepala DPMD Banyuasin Rayan Nurdiansyah S STP M Si, Kasat Pol PP Banyuasin Drs. H Indra Hadi, Camat Rantau Bayur, Syaiful S Sos, Kepala Baznas Banyuasin, H. AH Darmiyati S Ag, beserta para asisten dan tamu undang +- 100 orang.

PJ Bupati mengatakan Pemda Banyuasin melaksanakan Lantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Kepala Desa Paldas sebagai tindaklanjut atas ditetapkannya pemberhentian Aidil Fitri, S.Pd dari jabatan sebagai Kades Paldas periode 2022 – 2028.

Pemberhentian Aidil Fitri S Pd dengan hormat, dikarenakan hasil Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hal ini dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mernteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan AtasPereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kesempatan ini Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian Saudara Aidil Fitri S Pd selama menjabat sebagai Kepala Desa Paldas.

“Pj. Kepala Desa yang baru dilantik, Oka Mahenda SM diucapkan selamat untuk mengemban tugas, semoga beliau diberi kekuatan lahir batin untuk laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur,” ucap Kapolres ketika itu.

Saya meminta kepada seluruh unsur Pemerintahan Desa dan masyarakat untuk memberikan dukungan pada Pejabat Kepala Desa Paldas yang telah dilantik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Pejabat kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban dan memperoleh hak yang sama dengan kepala Desa Waktu hasil musyawarah Desa,” harapnya.

Sedang Wakapolres Banyuasin Kompol Ardiansyah SE SIK kepada wartawan di Mapolres Banyuasin seusai kegiatan itu menginstruksikan 125 Personel Polres, karena dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj. Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur itu tak menutup kemungkinan akan terjadi unjuk rasa/protes jika dari pendukung Aidil Fitri, S.Pd Mantan Kades Paldas yang sudah dinonaktifkan.

“Secara nyata memang tak ada gangguan keamanan juga ancaman gangguan lain tetapi kita dari Pihak kepolisian tetap antisipasi terhadap hal hal yang tidak di inginkan dan tetap tingkatkan kewaspadaan”, ucap Ardiansyah.

“Kepada Pj. Kepala Desa Paldas harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja sama dengan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, mantan Kepala Desa dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa,” ulasnya Ardiansyah menambahkan.

“Tetap semangat jangan sampai under estimage dan jaga keselamatan bersama dari ancaman gangguan Kamtibmas, setiap kegiatan masyarakat anggota polisi harus terjun di kegiatan masyarakat,” Tutupnya




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *