Banyuasin – Sumsel
medianusantaranews.com
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) NR Icang Rahardian SH mengecam keras terkait kejadian penganiayaan yang dialami oleh salah seorang Jurnalis anggota IWO Indonesia yang bertugas di Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Danur Wenda (21th), Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
NR Icang Rahardian menuturkan,dirinya sudah menerima laporan kejadian tersebut.dan mengutuk keras pelaku penganiayaan terhadap jurnalis anggota IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin tersebut.
Ketum IWO Indonesia pun segera berangkat ke Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel guna memberikan pendampingan anggotanya itu
Dirinya berharap agar Kepolisian Resort Banyuasin dapat segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi pidana tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Dikatakan Icang, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis merupakan suatu peringatan penting bagi semua wartawan di Indonesia. Itu suatu pesan bahwa perlindungan keamanan dan kesejahteraan bagi para jurnalis harus ditingkatkan.
” Kasus ini juga memperingatkan kita bahwa kebebasan pers dan hak-hak jurnalis untuk melaksanakan pekerjaannya yang diberikan oleh Konstitusi harus dihormati dan dilindungi secara serius,” kata Icang.
” Jangan sampai kasus penganiayaan terhadap jurnalis terus terjadi di Indonesia, karena itu dapat mempengaruhi kebebasan pers dan hak-hak jurnalis” imbuhnya.
” Mari kita dukung tegaknya supremasi hukum dan keadilan agar kasus serupa bisa diminimalisir di masa yang akan datang,” tegasnya.
Diketahui bahwa seorang wartawan yang juga anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Banyuasin bernama Danur Wenda (21th) telah dianiaya dengan sangat brutal oleh dua orang terduga pelaku bernama Ferdiansyah (22th) bersama seorang teman pelaku.
Saat kejadian, korban Danu Wenda (21th) tengah menghadiri acara khitanan di rumah keluarganya di Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago, Minggu malam, (17/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tiba-tiba saja pelaku yang bersama rekannya mendatangi korban Danur, dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban hingga korban mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang. Selain itu, Korban juga mengalami memar di bagian pelipis mata sebelah kanan,
Kejadian tersebut disaksikan oleh warga setempat dan dilerai oleh saksi inisial RH. Selanjutnya korban Danur langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi RH, diketahui bahwa kejadian penganiayaan tersebut yang diduga dilakukan oleh Ferdiansyah (22th) di ketahui warga Desa Bangun Sari. Dari informasi terduga pelaku merupakan seorang preman di wilayah tersebut.
Kini, kasus ini sudah di tangani Kepolisian Polsek Tanjung lago Kabupaten Banyuasin setelah menerima laporan dengan nomor LP/B- 38 /XII /2023/ SPKT/ SEK.TJR/RES.BA /POLDA SUMSEL. Kapolsek Tanjung Lago,
IPTU Ismail Hasan Nasution S Tr K, menegaskan bahwa pelaku akan segera ditangkap. Terhadap kasus penganiayaan yang diduga lakukan oleh pelaku Ferdiansyah yang di ketahui warga Desa Bangun Sari.
Para pelaku disangkakan Ayat (2) Sub 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.
Sementara Pihak DPW IWO Indonesia Sumsel mengecam keras penganiayaan terhadap pengurus dan anggota IWO Indonesia yang terjadi di Kabupaten Banyuasin. Seluruh DPD dan DPW IWO Indonesia Sumsel akan melakukan aksi demo jika pelaku penganiayaan tak segera ditangkap.
Senada, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim, Aben juga mengecam keras penganiayaan terhadap Insan Jurnalis Kabupaten Banyuasin ini.
Dirinya meminta Kapolda Sumsel – Kapolres Banyuasin segera menangkap para pelaku.
Begitu juga Ketua DPW IWO Indonesia Sumsel, Sakrin, akan berkoordinasi dengan Kapolres Banyuasin agar pelaku penganiayaan terhadap anggota IWO Indonesia itu segera ditangkap. (Ab)