MNN.com, Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat, (1/12/2023).
Pelantikan tiga anggota DPRD melalui pergantian antar waktu ini telah melalui proses yang panjang. Baik dari mekanisme keputusan internal dari masing-masing partai, sampai dikeluarkannya Surat Bupati Lampung Selatan dan Surat Ketua DPRD Lampung Selatan yang telah ditujukan kepada Gubernur Lampung, hingga dikeluarkannya keputusan Gubernur Lampung mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019—2024.
Surat keputusan tersebut telah meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, untuk melanjutkan sisa masa jabatannya.
Ketiga dewan yang dilantik sebagai pengganti dalam PAW ini, di antaranya adalah Supriyanto Hatagalung, mengantikan Hierarki Revolusi dari Fraksi Demokrat, Sariyanti menggantikan Alm. Abu Bakri dari Fraksi Demokrat, dan Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah mengambil sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Lampung Selatan.
“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Selamat bergabung bersama rekan-rekan anggota DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat guna membawa lembaga legislatif yang lebih baik,” ucapnya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin mengatakan, ketiga dewan yang dilantik dalam PAW tersebut memiliki tanggung jawab dan hak yang sama dengan para anggota dewan yang lainnya.
“Meski kita berbeda-beda warna dan pandangan politik, akan tetapi kita memiliki persamaan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat Lampung Selatan. Yang kita butuhkan adalah sinergitas kerja sama dan kolaborasi dengan semangat gotong royong untuk membangun Lampung Selatan,” ujar Thamrin.
Thamrin juga berharap, kepada ketiga anggota dewan yang baru dilantik untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan kinerja DPRD selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap kepada saudara dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat terus berkontribusi dalam perumusan dan pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” harapnya. (*)