Muara Enim
medianusantaranews.com
Tindak lanjut aksi unjuk rasa Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu terhadap Perusahaan pengelolaan karet (Crumb and rubber) Remilling PT Lingga Djaya yang berlokasi di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim terkait adanya dugaan tercemarnya udara dan aliran Sungai Enim oleh aktivitas pengelolaan karet PT Lingga Djaja pada Kamis (02/11/2023) baru lalu.
Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu sudah mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim untuk kedua kalinya.
Pada pertemuan kedua Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu malam (08/11/2023) dilakukan pembahasan alot mengenai peran serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim dalam menindak lanjuti dugaan adanya pencemaran yang dilakukan oleh Remilling PT Lingga Djaja.
Pertemuan ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim H Alfarizal bersama staff dan juga Pengurus bersama anggota Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu.
Setelah dilakukan pembahasan dari peserta pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim H Alfarizal didampingi Koordinator Masyarakat Muara Enim Bersatu Ali Farizi dan Yan Salam.
Maka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim H Alfarizal berkesimpulan bahwa permasalahan dugaan pencemaran udara dan aliran Sungai Enim oleh aktivitas Remilling PT Lingga Djaja akan segera ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim.
Alfarizal sendiri yang belum begitu lama memimpin Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim mengatakan, tinggal lagi permasalahan waktu, mengingat akan menghadirkan atau nantinya menunggu hasil uji lab dari Baristand ( Balai Riset dan Standardisasi Industri) yaitu Tim Ahli Limbah Yang Memiliki Sertifikasi.
Nantinya kata Alfarizal saat ke lokasi pihaknya juga akan melibatkan perwakilan dari Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu dan instansi – instansi yang terkait lainnya.
Koordinator Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu, Ali Farizi mengatakan bahwa permasalahan yang diusung oleh pengunjuk rasa terhadap Remilling PT Lingga Djaja adalah permasalahan umat banyak. Jadi mereka berharap agar permasalahan ini bisa ada kejelasan. Namun lanjut Farizi setelah mendengar keterangan dari DLH artinya semua diminta bersabar.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Masyarakat Muara Enim Bersatu, Lendra pada pertemuan tersebut mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim untuk serius menindak lanjuti permasalahan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Lingga Djaja.
Karena kata Lendra, permasalahan limbah dan dugaan pencemaran oleh Remilling PT Lingga Djaja sudah selama ini menjadi keluhan warga, namun belum juga ditindak lanjuti. Maka itu dirinya mendesak untuk sekali ini permasalahan limbah dan dugaan pencemaran oleh PT Lingga Djaja betul – betul menemukan titik terang. Jangan sampai nantinya, kalau dari DLH dinilai bertele – tele, massa akan berunjuk rasa ke Kantor DLH Kabupaten Muara Enim. Pernyataan Lendra ini diaminkan oleh peserta yang lain. (Ab)