Banyuasin,medianusantaranews.com- Wajar jika warga dalam wilayah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan hingga saat tetap saja mengeluh jika ada urusan di Kantor Dinas Dukcapil, Pasalnya komentar pimpinan kantor tersebut gembar-gembornya di berbagai media mengatakan untuk berbagai urusan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Banyuasin hanya membutuhkan waktu 15 Menit saja faktanya sampai habis waktu 10 jam masih tidak selesai dan mirisnya lagi semboyanya “Dimana ada Langit disitu ada signal” pun itu hanya sekedar slogan doang, ujar waluyo kepada wartawan media ini pada hari Rabu (18/10/2023).
Dijelaskan olehnya, ketika ngobrol bareng di ruang tunggu Kantor Disdukcapil Kabupaten Banyuasin bersama warga lainya dikatakan warga asal Desa Poyoh Kecamatan Tungkal Ilir “Kami rombongan 5 orang berangkat dari rumah tadi jam 06.00 wib naik travel Rp 300 ribu satu orang dan tiba di Kantor Disdukcapil sekitar pukul 09.30 wib langsung daftar dapat nomor antrian 15 lalu nunggu proses berkas hingga pukul 16.30 wib baru kelar pembuatan KK nya saja, tapi untuk nyetak KTP nya masih belum tau lagi kapan selesainya”, ujar warga yang ditirukan waluyo.
Masih perbincangannya, dikatakan warga asal Kecamatan Tungkal Ilir ngurus berkas KK dan KTP katanya 15 Menit Selesai buktinya satu tahun disana tidak selesai dan memang gratis cukup minyak motor seliter. Akhirnya datang sendiri ke Kantor Disdukcapil Kabupaten biaya kami tidak cukup Rp 500 ribu dan butuh waktu 12 jam, ucap wanita asal Desa Poyoh dengan kecewa, karena ninggalkan anak sampai satu hari benar.
“Jadi kalau katanya 15 Menit Selesai dan biaya gratis itu hanya slogan doang, buktinya biaya bengkak dan perlu waktu 12 jam”, sambung waluyo lagi.
Yang mirisnya lagi perbincangannya dengan warga sebut saja Yanto asal Kecamatan Muara Sugihan beliau ngurus memisahkan KK adiknya dari KK orang tuanya, karena telah menikah, pun alasan yang bersangkutan harus datang sendiri ke Kantor Disdukcapil Kabupaten, kata petugas termasuk Kadis Dukcapil Banyuasin.
“Kalau sistem yang semacam begini katanya mau ngirit biaya alias gratis, sebaliknya malah boros dan membengkak biayanya, karena dari Desa Cendana Kecamatan Muara Sugihan ke Kantor Disdukcapil Kabupaten ini perlu waktu 5-6 jam perjalanan, jika membawa kendaraan sendiri, jika kami rental sekali pergi satu orang Rp 500 ribu ongkosnya, andai sehari urusan selesai, namun terbukti sehari ini (18/10) urusan tak selesai dalam sehari.
“Hanya ngurus misahkan KK dari orang tua kemudian buat KK sendiri dengan cara begini biaya kami tidak cukup Rp 1 juta, itu sehari kami tak makan, sedang pelayanan di Kantor Capil Kecamatan pun tidak bisa dijamin cepat yang alasanya mati lampu, gangguan sinyal dan macam-macam alasan, jadi sistem yang diterapkan Disdukcapil Kabupaten Banyuasin justru menyusahkan masyarakat pedesaan saja, cetus Yanto dalam obrolanya dengan waluyo.
Waluyo berharap kepada Kadis Dukcapil Banyuasin supaya memberikan kemudahan pelayananya apapun berkasnya terhadap masyarakat, jangan bilang gratis dan cepat berbagai urusanya di Disdukcapil jika hanya sekedar slogan, sudah bukan zamannya lagi kalimat itu digembar-gemborkan melalui media massa.
Masih kata waluyo, aib sepertinya jika ada warga meminta tolong pada Ketua RT/RW bahkan kepada Kades nya uruskan berkas ke Dinas Dukcapil ditolak dengan dalih harus yang bersangkutan datang sendiri, sedang ketua RT)RW dan Kades itu dipilih rakyat itu namanya memutuskan tanggungjawab aparat Desa dengan masyarakat, ungkapnya.
“Tingkatkan lah pelayanan pada masyarakat apa pun berkasnya tidak perlu lagi dikatakan waktu cepat dan gratis tanpa biaya yang berkaitan urusan dengan Dinas Dukcapil baik di tingkat Kecamatan apalagi di Dukcapil Kabupaten, jika hanya membuat masyarakat kecewa saja”, ujar waluyo salah satu dari Penasehat Organisasi Perusahaan pers Online di Kabupaten Banyuasin sekaligus menutup perbincanganya.(red/asta)