Muara Enim
medianusantaranews.com
Sebagai tindak lanjut dari skema kebijakan pimpinan yang diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim selaku leading sector kegiatan Jaga Desa pada Kejaksaan Negeri Muara Enim, telah melakukan kegiatan sosialisasi Jaga Desa dengan topic Optimalisasi penggunaan Dana Desa kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) dan Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU)
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Juga, lanjut Anjas, kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia di Sentul Bogor tanggal tanggal 17 Januari 2023 lalu.
Anjas mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran serta membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
” Tujuan kegiatan ini untuk melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Program Jaksa Garda Desa yang selanjutnya disebut dengan Program Jaga Desa,” jelas Anjas.
” Meliputi kegiatan antara lain :
menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa;
mengoptimalkan pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa secara berkesinambungan;mendorong kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menyukseskan Program Jaga Desa,” paparnya.
Anjas juga mengucapkan terima kasih karena kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kepala Desa di Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL) Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) dan Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU) , dimana Para Kepala Desa tersebut menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
” Dengan program Jaga Desa ini, diharapkan dapat mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Anjas (Ab)