KEGIATAN SEISMIK PT DAQING CITRA PETROLEUM TECHNOLOGY/SERVICE DI KECAMATAN ABAB – PALI BANYAK PERMASALAHAN

Penukal Aban Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Kegiatan eksplorasi survey seismik 3D, yakni Kegiatan eksplorasi seismik (siolo) dalam rangka pencarian sumber daya alam dan mineral di bawah permukaan bumi  dengan bantuan gelombang seismik di wilayah Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Keberadaan kegiatan seismik ini seharusnya bisa membawa dampak positif bagi warga yang terkena dampak kegiatan seismik.

Namun sepertinya kegiatan seismik di sekitaran Kecamatan Abab Kabupaten PALI sepertinya banyak menimbulkan permasalahan.

Kegiatan Seismik 3D yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Daqing Citra Petroleum Technology Service tersebut banyak dikeluhkan warga terutama warga Desa Betung Raya ( Betung Induk, Betung Barat dan Betung Selatan) Kecamatan Abab.

Diantaranya, banyak warga Desa Betung Raya yang mengeluhkan lantaran pihak pelaksana seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service diduga belum merata memberikan ganti rugi terhadap lahan warga  dan tanam tumbuh milik warga yang terkena lintasan / line (rintis) seismik.

Tidak merata, maksudnya pada realisasi pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak kegiatan seismik 3D,,PT Daqing Citra Petroleum Technology Service disinyalir pilih pilah. Ada dugaan kuat PT Daqing Citra Petroleum Technology Service akan mempercepat proses ganti rugi bila berhadapan dengan warga yang kritis dan keras. Sedangkan terhadap warga yang diam, PT Daqing Citra Petroleum Technology Service terkesan menyepelekan.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Desa Betung Barat, Am, yang lahannya terkena aktivitas kegiatan seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service.

DIkatakannya, bahwa lahannya yang terkena lintasan / line kegiatan seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service sampai saat ini belum diberikan ganti rugi..Sementara kata dia, dirinya mendapatkan informasi bahwa sudah ada warga yang mendapatkan ganti rugi dari kontraktor pelaksana PT Daqing Citra Petroleum Technology Service.

” Disinyalir PT Daqing Citra Petroleum Technology Service dalam memberikan ganti rugi terhadap warga yang terdampak seismik 3D, pilih – pilih..Yang sudah diganti rugi itu mungkin warga khusus atau istimewa sedangkan yang belum diganti rugi, mungkin dianggap
PT Daqing Citra Petroleum Technology Service, warga yang tidak mengerti berurusan,” cetus Am dengan nada kesal, Jum’at (29/09/2023).

Am menjelaskan bahwa ganti rugi terhadap warga yang terkena kegiatan seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service tersebut meliputi ganti rugi permeter maju, ganti rugi lobang dan ganti rugi tanam tumbuh..Sedangkan masing – masing jenis tanam tumbuh itu berbeda harganya.

Lanjut Am lagi, dalam penghitungan jumlah ganti rugi, agar pihak PT Daqing Citra Petroleum Technology Service bisa mendata lahan warga dengan benar dan harus mengikut sertakan pemilik lahan dalam penghitungan, jangan asal – asalan, apalagi itu menurut kehendak dari PT Daqing Citra Petroleum Technology Service sendiri bersama oknum – oknum tim nya.

Am menegaskan, untuk diketahui oleh pihak perusahaan bahwa yang namanya tanam tumbuh yang ada dilahan warga, tidak ada yang tidak memiliki harga, apalagi yang sudah berumur bertahun – tahun.

Dalam hal ini, Am meminta kepada pihak perusahaan PT Daqing Citra Petroleum Technology Service bersama tim – tim nya agar sesegera mungkin merealisasikan ganti – rugi kepada warga yang belum, jangan terkesan bertele – tele, apalagi kata Am kegiatan seismik sudah hampir berakhir. Masyarakat juga jangan dibodoh – bodohkan, berikan hak nya sesuai peraturan yang berlaku.

Disini, Am juga memohon kepada Pemerintah Setempat agar bisa memperjuangkan hak – hak warganya kepada pihak pihak perusahaan..

” Kami memohon kepada Pemerintah setempat agar bisa membantu dan memperjuangkan hak – hak warga yang belum mendapatkan ganti – rugi dan kompensasi dari pihak perusahaan,” pintanya.

Selain itu, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, permasalahan yang tengah dihadapi dari kegiatan seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service, bukan cuma permasalahan ganti rugi permeter maju, kompensasi lubang dan tanam tumbuh tapi juga banyaknya tempat tinggal warga yang retak – retak akibat getaran kuat saat terjadi ledakan bahan peledak saat melakukan kegiatan penembakan (preloading), perekaman data (recording).

Kejadian itu, tentu saja warga yang kediamannya mengalami retak – retak akan menuntut ganti rugi dari pihak pelaksana seismik 3D PT Daqing Citra Petroleum Technology Service.

Akibat permasalahan ini, karena disinyalir pihak perusahaan tidak wajar dan belum ada kepastian dalam memberikan ganti rugi kediaman warga yang retak retak. Salah seorang warga,Desa Betung Kecamatan Abab yang tempat tinggalnya mengalami retak – retak akibat kegiatan seismik, Rahmat terpaksa menyandera mobil operasional milik PT Daqing Citra Petroleum Technology Service pada Kamis (28/09/2023).

Lelaki yang akrab disapa ” Mat Beken ” ini mengaku terpaksa menyandera mobil operasional seismik PT Daqing Citra Petroleum Technology Service, guna meminta kepastian masalah ganti rugi kediamannya yang retak – retak. Karena sejak kejadian belum ada kepastian dari pihak PT Daqing Citra Petroleum Technology Service.

Ia juga mengatakan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan seismik 3D oleh PT
Daqing Citra Petroleum Technology Service. Namun masyarakat jangan sampai dirugikan karena kegiatan seismik.

Mat Beken mengatakan, akan melepaskan kendaraan operasional seismik PT Daqing Citra Petroleum Technology Service yang ia tahan kalau permasalahan ganti rugi kediamannya yang retak – retak sudah selesai.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, pihak kontraktor seismik 3D saat dikonfirmasi melalui pesan WA ke management PT Daqing Citra Petroleum Technology Service Jabal Nur di nomor hp +62 821-8071-6***. Ia tidak memberikan tanggapan, namun ia mengirimkan nomor hp lain, agar media bisa konfirmasi ke tim nya.

” Wlkum salam, Bisa hubg tim sy +62 821-7449-8***,” jawabnya singkat.

Sedangkan nomor orang suruhan Jabal Nur yang menggunakan hp +62 821-7449-8***,”, belum sempat dikonfirmasi media ini, namun ia lebih dahulu mengirim data – data yang tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dikonfirmasi media ini.

Orang suruhan Jabal Nur justru menge – share data diketemukannya kabel seismik didalam kolam dan juga data menyebutkan nama nama adanya oknum – oknum Pemerintah Desa di Kecamatan Abab dan keluarga yang terlibat peredaran narkoba serta oknum pelaku pencurian kabel seismik.. SUNGGUH TIDAK NYAMBUNG (AE)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *