Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menerima Pertemuan dan Dialog antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung, Jum’at (22/09/2023).
Audiensi Komnas Perempuan diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung dan turut dihadiri oleh Kepala kejaksaan negeri Kota Bandar Lampung Bpk.Helmi, SH. MH , sekretaris daerah kota Bandar lampung, Bpk Iwan Gunawan, Kadis PPPA, Pendidikan dan Kebudayaan, Plt.Kadis Kominfo dan Kabag Hukum.
Kunjungan Komnas Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melaksanakan Dialog sekaligus Audiensi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional yang dibentuk Pemerintah melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 dan diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005, dengan tujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak-hak asasi perempuan, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Dari audiensi ini, diharapkan Komnas Perempuan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat saling bertukar segala informasi yang ada, guna dijadikan rekomendasi bagi Komnas Perempuan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menentukan langkah efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
MNN/VAL