PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH DIDUGA WANPRESTASI, MAHASISWA PEM AKAMIGAS CEPU ASAL PRABUMULIH JADI KORBAN

Prabumulih – Sumsel
medianusantaranews.com

Diduga pihak Pemerintah Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan sudah melakukan perbuatan “Wanprestasi” terhadap orang tua /Wali Mahasiswa PEM Akamigas Cepu Kota Prabumulih.

Yang mana diketahui bahwa Pemerintah Kota Prabumulih akan memberikan beasiswa untuk pembiayaan Mahasiswa PEM Akamigas Cepu Kota Prabumulih dan itu sudah dianggarkan serta disahkan oleh DPRD Kota Prabumulih mulai tahun anggaran 2021.

Namun faktanya beasiswa tersebut hingga saat ini belum terealisasi. Kejadian itu tentu saja akan berimbas kepada para mahasiswa PEM Akamigas Cepu Kota Prabumulih, yang terpaksa harus cuti sementara atau tidak bisa melanjutkan kuliah sampai ada pembayaran oleh Pemerintah Kota Prabumulih.

Mala terjadi kejanggalan pada anggaran tersebut, pasalnya anggaran yang sudah dialokasikan tidak dibayarkan dan justru dikembalikan sebagai silpa.

Sudah jelas sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Kota Prabumulih bahwa uang untuk Bea Siswa Angkatan ke 2 Mahasiswa Pem Akamigas Cepu asal Prabumulih ini sudah dianggarkan sejak tahun 2021 dan sudah disahkan oleh DPRD sebesar Rp 3 Miliar. Tapi anehnya uang tersebut dikembalikan oleh Pemerintah Kota Prabumulih dijadikan SILPA.

Juga, atas permintaan tertulis dari pemerintah kota Prabumulih kepada pihak kejaksaan negeri kota Prabumulih dan kewenangan dalam memberikan pendapat hukum atas surat pernyataan bersama antara orang tua dan wali mahasiswa PEM Akamigas Cepu dengan pihak pemerintah kota Prabumulih serta persetujuan dan pengesahan penggunaan anggaran yang telah dianggarkan tahun 2021.

Permasalahan ini, sebelumnya Wali Mahasiswa PEM Akamigas Cepu Kota Prabumulih sudah melakukan aksi Unjukrasa ke Kantor Walikota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih guna menagih janji pihak Pemerintah Kota Prabumulih tersebut

Dalam orasinya, Mahasiswa PEM Akamigas Cepu bersama orang tua dari mahasiswa menuntut Pemerintah kota Prabumulih untuk menepati janjinya berupa pembayaran 100% UKT mulai semester 2 hingga semester 8 mulai tahun anggaran 2021, pada (20/07/2023) lalu.

Karena diketahui bahwa Pemerintah Kota Prabumulih sampai saat ini belum menunaikan janjinya untuk membayarkan UKT Semester tersebut.

Sehingga akibatnya mahasiswa Angkatan ke 2 PEM Akamigas Cepu, harus dicutikan atau terpaksa tidak bisa melanjutkan kuliah sampai ada pembayaran oleh Pemerintah Kota Prabumulih.

Orang Tua wali mahasiswa sangat kecewa terhadap Pemerintah Kota Prabumulih yang tidak Konsekuen dengan Janjinya itu. Padahal saat Rapat Pertemuan Orang Tua wali mahasiswa DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih yang berulang kali menyatakan akan membayarkan UKT 100% kepada Mahasiswa, namun kenyataannya sampai saat ini Semester 2,3,4,5 belum di Bayarkan.

” Semua omong kosong belaka,” ucap salah seorang Orang tua wali mahasiswa.

Berkaitan masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH saat dibincangi awak media dikantornya pada Selasa ( 15/8/2023) mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Prabumulih telah bersurat, selanjutnya atas dasar surat tersebut pihaknya telah mengadakan gelar dan diskusi dengan pihak BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan.

Roy Riady menjelaskan beberapa poin menyikapi aksi tuntutan orang tua wali mahasiswa itu diantaranya adalah

1. Perjanjian dan atau kesepakatan antara orang tua wali mahasiswa PEM Akamigas Cepu dengan pihak pemerintah kota Prabumulih belum dibatalkan

2. BPK RI Perwakilan provinsi Sumatera Selatan belum merekomendasikan dan menyebutkan bukan termasuk kategori hutang pemerintah kota Prabumulih meskipun tercantum dalam neraca APBN kota Prabumulih

3. Kepentingan atas perjanjian dan atau kesepakatan pemberian beasiswa antara orangtua dengan Pemkot Prabumulih bahwa Pemkot akan membiayai sebesar 25 % sedangkan 75% akan ditanggung oleh orang tua siswa , adalah berlaku surut dan juga telah melalui tahapan perencanaan sebelumnya .

4. Besaran pembiayaan yang diberikan 25 persen tersebut telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan mendapatkan persetujuan pihak DPRD kota Prabumulih.

Terpisah, Dosen Fisipol Chandradimuka Palembang , Indra Chaniago mengatakan dirinya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa para mahasiswa dan mahasiswi PEM Akamigas Cepu yang berasal dari kota Prabumulih .

” Secara pribadi dan sebagai dosen saya sangat prihatin terhadap apa yang dialami oleh adek-adek mahasiswa tersebut ,” Sebut Uda Chaniago Ketika dibincangi media via WhatsApp.

Menurut dia, apa yang dialami oleh para mahasiswa tersebut merupakan gambaran ketidakpahaman atas esensi tentang konstitusi dalam negara ini .

” Sekali lagi apa yang terjadi tersebut menunjukkan kualitas elit atau pemimpin kita yang tidak paham esensi dari Konstitusi dan kedudukan Konstitusi dalam negara ini,” ucapnya

” Ironi memang, karena apa yang terjadi tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak paham amanah konstitusi kita, Yang nyata-nyata secara eksplisit menyatakan bahwa Mencerdaskan Kehidupan Bangsa adalah tugas negara, artinya segala resiko yang muncul, apapun itu semua menjadi tanggung jawab negara,” terangnya

Ia juga mempertanyakan kenapa anggaran yang sudah disahkan tidak dibayarkan, justru dijadikan silpa.

” Yang miris lagi ketika anggaran yang sudah dialokasikan malah nggak dibayarkan dan justru dikembalikan sebagai SILPA , ini maksudnya apa dan apa tujuan mereka melakukan itu,” ungkapnya

“Semua, paham nggak mereka esensi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa yang dinyatakan secara eksplisit dalam Konstitusi kita ,” Demikian tutup Ade Indra Chaniago yang juga Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia sekaligus Dosen Ilmu politik Stisipol Candradimuka dan Universitas Terbuka Palembang (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *