Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Diketahui bahwa telah terjadi dugaan perbuatan tidak senonoh atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan oknum guru di SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab terhadap seorang murid prempuan kelas 5 (lima) sebut saja namanya Bunga (12 th).
Perbuatan oknum Kepala Sekolah dan oknum Guru di SD Muhammadiyah Desa Karang Agung tersebut jelas sudah sangat memalukan serta sudah mencoreng marwah dunia pendidikan di Kabupaten PALI, bahkan nama besar Perguruan Muhammadiyah juga sudah dinodai oleh dua oknum pendidik di SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab itu.
Kejadian tersebut sebagaimana dari nara sumber yang namanya dirahasiakan berawal diketahui terlebih dahulu kelakuan oknum guru berinisial WS terhadap murid prempuan itu didalam kantor SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab.
Terungkapnya kelakuan bejat oknum guru WS tersebut karena perbuatan itu sempat kepergok oleh murid yang lain bahkan murid yang mengetahui kejadian itu sempat mengambil foto melalui kamera handphonenya, sehingga foto yang mempertontonkan oknum guru sedang memeluk murid prempuannya seperti orang sedang pacaran beredar di masyarakat.
Ternyata setelah kasus ini di tangani di Unit PPA Polres PALI, Sangat mengejutkan karena Korban (Bunga) juga mengakui bahwa orang yang sudah melakukan pelecehan terhadap dirinya bukan cuma oknum guru SD Muhammadiyah yang berinisial WS, tapi juga oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah yang berinisial MP.
” Oknum Guru WS dan Oknum Kepala Sekolah MP, dua insan pendidik di SD Muhammadiyah SD Desa Karang Agung Kecamatan Abab ini sudah melakukan perbuatan bejat, berbuat amoral berupa pelecehan seksual terhadap korban Bunga,” ujar Nara sumber.
” Prilaku dua oknum pendidik di SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab itu, WS dan MP sedikitpun tidak mencerminkan jiwa pendidik, pengayom dan pelindung terhadap anak didik yang dibekali moral mala justru dua oknum ini menjadi sumber perusak masa depan anak didiknya sendiri,” timbalnya.
Dikatakannya, Perbuatan oknum guru WS dan oknum Kepala Sekolah berinisial MP tersebut sungguh sudah sangat memalukan dan mencoreng nama dunia pendidikan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ,(PALI) dan khususnya di Kecamatan Abab serta menodai nama besar Perguruan Muhammadiyah yang memiliki background agama yang sangat kental.
Bukan cuma itu, lanjut dia, akibat perbuatan bejat oknum guru dan oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah, WS dan MP juga bisa berakibat merusak masa depan korban Bunga.
” Terhadap kelakuan bejat oknum Kepala Sekolah Muhammadiyah MP dan Oknum guru WS ini maka berkembanglah asumsi atau opini liar di masyarakat setempat, bahwa ada dugaan perbuatan itu sudah sering dilakukan. Bahkan perlakuan bejat oknum guru WS dan Oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah MP ini tidak tertutup kemungkinan juga terjadi pada murid – murid SD Muhammadiyah Karang Agung yang lain,” ungkapnya.
” Kami minta Aparat Kepolisian Polres PALI mengusut tuntas kasus amoral ini, berikan hukuman setimpal sesuai aturan yang berlaku terhadap pelaku WS dan MP karena ini menyangkut nama baik dunia pendidikan dan Marwah Perguruan Muhammadiyah, yaitu perguruan besar yang bergerak di dunia pendidikan yang memilki hubungan erat dengan keagamaan serta sudah memiliki nama besar di dunia dari zaman penjajahan” bebernya.
” Jangan sampai dunia pendidikan dan nama besar perguruan Muhammadiyah dinaungi oleh oknum – oknum berkelakuan syetan seperti Oknum WS dan MP ini,” pungkasnya.
Sebelum terungkap oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung berinisial MP diduga juga sudah melakukan perbuatan amoral terhadap murid bernama Bunga, Oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab MP pernah dikonfirmasi media ini pada Jum’at (30/06/2023) lalu.
MP menjelaskan bahwa permasalahan adanya dugaan oknum guru WS yang melakukan pelecehan di sekolah SD Muhammadiyah dirinya sudah melakukan menyelidiki, yang infonya ada foto, namun dirinya belum melihat. Pihaknya sendiri mengetahui setelah adanya pemberitaan.
MP mengakui bahwa kejadian itu memang dikantor sekolah SD Muhammadiyah pada sore hari diluar jam sekolah. Lanjut MP lagi disitu ada pelajar lain melihat korban sedang ada didalam kantor sekolah bersama oknum guru WS. Namun waktu itu korban Bunga tidak sedang berpakaian sekolah. Korban Bunga datang bersama temannya ke sekolah sewaktu oknum guru WS sedang mengerjakan laporan sekolah serta mengerik soal ulangan semester.
MP mengatakan bahwa korban Bunga bukan lagi Murid SD Muhammadiyah Desa Karang Agung. Korban Bunga adakah alumni SD Muhammadiyah Desa Karang Agung karena waktu kelas 6 Bunga pindah sekolah ke kota Palembang.
Waktu itu, oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung MP seolah – olah menyayangkan dan mengecam keras atas perbuatan yang tidak senonoh yang sudah dilakukan oknum guru SD Muhammadiyah WS terhadap korban Bunga.
” Pada hari itu korban (Bunga) datang bersama temannya kesekolah. Atas kejadian tersebut kami pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam atas tindakan yang tak senonoh itu,” ujar MP kepada media ini.
Atas kejadian itu, oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab berharap dan menyarankan agar antara korban (Bunga) dan oknum pelaku (WS) terjadi perdamaian kekeluargaan.
” Jika benar itu terjadi, kejadian itu kami pantau terus, kami juga berharap jika berkenan bisa menempuh jalan kekeluargaan,” harap MP.
Oknum kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab, MP juga meminta kepada Wartawan agar permasalahan ini bisa ditutupi, jangan diberitakan.
Ternyata apa yang diucapkan oleh oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung MP hanyalah modus belaka. Karena fakta yang terungkap dari pengakuan korban Bunga bahwa oknum Kepala Sekolah yang berinisial MP diduga juga merupakan pelaku pelecehan terhadap korban.
Korban Bunga (12th) mengakui bahwa
Oknum guru berinisial WS melakukan pelecehan terhadap dirinya sebanyak 5 kali, sedangkan oknum kepala sekolah yang berinisial MP melakukan perbuatan pelecehan tersebut sebanyak 2 kali.
Dari informasi yang didapat bahwa Oknum Kepala Sekolah SD Muhammadiyah SD Karang Agung Kecamatan Abab MP, sudah menjabat Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung sejak puluhan tahun silam, atau boleh dikatakan Kepala Sekolah seumur hidup. Sudah selayaknya Perguruan Muhammadiyah melakukan pergantian Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Desa Karang Agung, untuk memulihkan nama baik Perguruan Muhammadiyah dan dunia pendidikan di Kabupaten PALI.
Sementara itu terkait dugaan perbuatan amoral oknum Kepala Sekolah dan oknum guru di SD Muhammadiyah Desa Karang Agung Kecamatan Abab ini, secara terpisah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Sabtu (08/07/2023) melalui Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten PALI Damar Aji Prasetyo, SH, pihak PD Muhammadiyah PALI belum memberikan tanggapan secara tegas padahal kejadian itu diketahui sudah memasuki dua Minggu.
Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten PALI Damar Aji Prasetyo, SH, hanya menjawab akan mengadakan rapat dan nanti akan diberikan materinya
” Baik Pak nanti kita kasihkan materinya setelah dirapatkan dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah,” tulisnya (AE)