Peserta Plasma Desa Tabuan Asri Terbebani Utang Puluhan Milyar

Banyuasin,medianusantaranews.com- Nasib warga Desa Tabuan Asri Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel jadi peserta plasma melalui Koperasi Mitra Asri sejak tahun tanam 2009-2012 hingga berakhir kontrak kerja 2023 ini belum pernah menikmati hasilnya bahkan oleh PT. Hamita Utama Karsa (HUK) peserta dibebani utang yang nilainya mencapai puluhan milyar rupiah.

 

Mirisnya lagi dipenghujung Masa kontraknya dari tahun 2021-2022 tidak pernah dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pengurus Koperasi Mitra Asri (KMA) baru digelar rapat akhir tahun 2021-2022 pada Rabu, (5/7/2023) yang lalu dilaporkan oleh Ketua KMA, Hasim bahwa kebun plasmanya masih merugi, jadi koperasi yang dikelolanya selama 2 tahun ini tidak ada sisa hasil usaha (SHU) bahkan tekor Rp 154 ribu lebih, maka peserta plasma wajar hanya datang usai makan nasi bungkus terus pulang gigit jari.

 

Secara bergantian Pengurus KMA, Hasim dan Yogi hanya membeberkan bahwa koperasi yang dikelolanya tidak pernah ada untungnya bahkan peserta plasma justru terbebani utang sejak tahun tanam 2009 hingga tahun 2023 ini mencapai Rp 30 milyar lebih dan diperkirakan hingga bulan Oktober 2023 ini berakhir hasil kebun plasma milik warga Desa Tabuan Asri tetap tidak akan ada hasilnya dan pesertanya tetap akan terutang, ujar waluyo peserta KMA saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat akhir tahun.

 

Waluyo yang mengaku kecewa tersebut akan membawa persoalan itu ke ranah hukum dan menurutnya dalam kerjasama antara Koperasi Mitra Asri dengan PT. Hamita Utama Karsa itu ada unsur pidananya.

 

Saat ditanya wartawan siapa saja yang bakal dilaporkan, waluyo mengatakan nantilah akan kordinasi dengan kuasa hukumnya terlebih dulu sembari melengkapi berkas yang akan dilaporkan, ujar waluyo dikediamannya beberapa saat yang lalu.

 

Masih menurutnya, yang kerjasama tak saling menguntungkan itu tak masuk diakal, sedang kebun masih produksi dan dipanen terus, parahnya lagi yang namanya koperasi sampai dua tahun tidak ada SHU itu bagaimana cara pengelolaanya. Dari dasar itu salah satu yang akan buat laporan ke pihak berwajib, ungkap waluyo sekaligus menutup perbincanganya.(MNN/asta/nanda)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *