Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Sudah masuk 10 bulan sejak Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALi, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI belum juga menetapkan tersangka yang merupakan hasil dari penggeledahan tersebut
Yang mana sebelumnya Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI ada melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten PALI pada Selasa (16/08/2022) lalu.
Menurut Ketua LSM Pembela Merah Putih (PMP) Kabupaten PALI Saparudin, Belum ditetapkannya tersangka di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI mengundang banyak pertanyaan publik.
Padahal kata Saparudin, dari waktu penggeledahan di Kantor Dinkes PALI sudah cukup lama (10 bulan. Terkesan lamban Kejaksaan Negeri PALI menetapkan menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu.
” Terkesan lamban, Kejaksaan Negeri PALI menangani kasus dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut,” ujar Saparudin ,Rabu (21/06/2023).
” Dan hal itu menjadi pertanyaan publik, ada apa sampai saat ini kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI itu seperti hilang ditelan bumi,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI Agung Arifianto, SH MH mengatakan bahwa pendalaman dugaan kasus Tipikor di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut, terkait dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021.
Dijelaskan Agung, ada 17 item yang menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut, salah satunya SPJ fiktif. Selain itu, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” Ungkap Agung.
Namun saat ditanya wartawan kemungkinan ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi di Dinkes Kabupaten PALI tersebut. Agung berkelit, dirinya meminta wartawan untuk bersabar.
” Sabar. Kasus itu baru naik menjadi penyidikan per tanggal 22 Juli 2022 ini. Artinya, nanti akan dilakukan pengembangan serta dipanggil dulu sejumlah pihak terkait,” kata Agung, Jumat (22/7/2022) lalu.
Ucapan ” sabar’ itu kembali diungkapkan Agung Arifianto saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut. Yang mana kasus tersebut seperti jalan ditempat.
Tapi Agung kembali menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus dana BOK di Dinas Kesehatan tersebut. Dikatakan Agung bahwa pihaknya sedang menunggu dari Inspektorat PALI,
” Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan tersangka pada kasus dana BOK Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut,” ucap Agung saat diwawancarai seusai acara pemusnahan barang bukti di PALI, Rabu (21/092023).
” Sabar, Sabar, dalam waktu dekat akan diumumkan tersangkanya, nanti akan diundang,”” ucap dia kepada wartawan
Agung juga mengatakan bahwa pada kasus dana BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten PALI tersebut sudah dipastikan ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi tersangka.(AE,)