Edan, 4 ABG di Lebak Banten Nekat Bunuh ODGJ

Banten,medianusantaranews.com- Edan, tidak punya prikemanusian komplotan anak baru gede (ABG) mereka berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13) tega menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten hingga tewas. Mirisnya 2 pelaku bahkan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan penganiayaan terjadi secara berulang-ulang awalnya terjadi pada hari Selasa (6/6/2023) hingga Jum’at (9/6).

“Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tambang warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai, lalu korban dibakar dan dipukul oleh para pelaku berulang kali,” ujar Andi.

Ketika korban tak bernafas, pelaku yang merupakan warga di Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Prov Banten, membuang jasad korban ke laut dengan harapan bisa menghilangkan barang bukti.

“Hingga jenazahnya ditemukan warga di tepi pantai Villa Suma, Kampung Bayah Tugu Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada hari Kamis (15/6) sekitar pukul 08.00 WIB,” jelasnya pada wartawan beberapa saat yang lalu.

Saat ditemukan mayat laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun itu mengenakan kaos oblong dan celana pendek warna hitam dengan tinggi badan sekitar 169 cm. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan sudah meninggal sekitar lima hari. Mayatnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi.

“Pelaku anak melakukan tindak pidana itu karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban pernah melempar MA (salah satu pelaku) menggunakan batu, mengenai punggung dan mengenai motornya,” itu alasan nekat membunuh.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 17 tahun penjara (MNN/Azakih Harosih/Andri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *