Banyuasin,medianusantaranews.com- Di bentuk Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) terdiri Sat Reskrim Polres Banyuasin, Denpom II/4 Palembang dan jajaran Polsek Rambutan serta awak media menyambangi lokasi diduga tempat penampungan BBM illegal di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Prov. Sumatera Selatan, sayangnya tidak didapati pemiliknya, bocor kaliya?.
Dijelaskanya, Tim gabungan APH ini dibentuk berawal Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada di Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin telah dijadikan tempat penampungan BBM ilegal yang diduga berasal dari sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Setelah mendapat informasi, kemudian Kapolres Banyuasin langsun bentuk Tim Gabungan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H. untuk melakukan penindakan.
Pada hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 14 : 30 wib Tim Gabungan langsung meluncur kelokasi diduga jadi tempat penampungan BBM ilegal itu dan setibanya dilokasi Tim Gabungan dapati sebuah bangunan temporary beratapkan tenda terpal dan sebagian dindingnya menggunakan seng, ternyata yang ada didalam tenda tersebut ditemukan BBM ilegal sebanyak 17 Baby Tank diduga berasal dari BBM sulingan tradisonal masyarakat Muba dan sekitarnya, tapi pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, Tim tidak menemukan Pemilik maupun Pekerja Penjaga gudang BBM ilegal yang dimaksud.
Namun untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Police Line dan langkah selanjutnya Sat Reskrim Polres Banyuasin berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk melakukan penyedotan BBM tersebut di lokasi dan menyerahkan BBM Ilegal itu diamankan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar.
“Tim Gabungan APH berencana langsung melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait dan terus mencaritau keberadaan pemiliknya dan siapapun yang terlibat”, terangnya, (MNN/Humas Polres Banyuasin).