KARTIKA YANTI SH MH, OKNUM JAKSA 3 TAHUN MENDUDUKI JABATAN RANGKAP DI PEMKAB PALI MEMILIKI HARTA KEKAYAAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Kartika Yanti SH MH, bisa dibilang wanita hebat. Pasalnya wanita yang berasal dari insitusi kejaksaan yang saat ini bisa menduduki jabatan Sekretaris Daerah sekaligus PLT Kepala Inspektorat di Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sejak 3 tahun lalu.

Sebagai Sekretaris Daerah, Kartika Yanti SH MH merupakan pimpinan ASN di Pemkab PALI sedangkan sebagai Plt Kepala Inspektorat, Kartika Yanti SH MH merupakan Auditor internal di Pemkab PALI.

Jabatan Kartika Sari SH MH sebagai Sekretaris Daerah dan juga Plt Kepala Inspektorat di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) banyak mendapat sorotan dari masyarakat diberbagai elemen.

Dengan kondisi Kabupaten PALI yang baik – baik saja,, sulit diterima akal sehat seseorang yang berasal dari institusi Kejaksaan yang merupakan Yudikatif penegak hukum bisa dikerjakan didalam internal Pemerintahan yang merupakan eksekutif

Keadaan itu menimbulkan berbagai asumsi dan opini liar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) seperti Kabupaten PALI menjadi daerah Kabupaten yang selalu dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini kejaksaan. Kabupaten PALI seolah menjadi sebuah Kabupaten yang rawan dan “angker”

Yang mana, ASN yang mengabdi di Pemkab PALI selalu bekerja dalam keadaan tidak nyaman serta selalu falam kegelisahan, dengan adanya Kartika Yanti SH memegang rangkap jabatan srategis di Kabupaten PALI.

Situasi itu mendatangkan preseden buruk bagi Kabupaten PALI Dimata daerah lain.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman.

Memprotes posisi Kartika Yanti SH, seorang oknum Kejaksaan yang bisa menduduki jabatan rangkap strategis di Pemkab PALI sejak 3 tahun lalu, LSM KPK Nusantara Sumsel melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Selasa (16/05/2023) baru baru ini.

Dodo Arman mengatakan LSM KPK Nusantara, sebagai alat kontrol dan pengawasan independen merasa perlu mengkritisi dan mengecam adanya oknum Kejaksaan yang diterjunkan masuk dalam jajaran Pemerintahan di Kabupaten PALI, bahkan menduduki jabatan rangkap sejak 3 tahun lalu.

Menurut Pria yang akrab disapa Dodo ini, sangat tidak etis seorang dari kejaksaan masuk ke dalam Pemerintahan, menduduki jabatan rangkap strategis lagi.

” Sangat tidak etis seorang Jaksa bisa menjadi Sekretaris Daerah sekaligus bisa menjadi seorang Plt Kepala Inspektorat,” ucap Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman dalam orasinya di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Memang, kata Dodo, pernah ada dari institusi kejaksaan dikaryakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau di Polisian dan itu wajar, karena memang sama – sama dari penegak hukum.Tapi kalau dari institusi kejaksaan masuk ke pemerintahan, pertama kali terjadi di Kabupaten PALI.

Dijelaskan Dodo lagi, bahwa Seorang Sekretaris Daerah merupakan Pimpinan ASN di Pemerintahan daerah. Sedangkan Inspektorat merupakan pengawas internal yang bertugas melakukan pengawasan, memeriksa dan mengaudit ASN di daerah.

” Apa bisa seorang Kartika Yanti SH MH melakukan pengawasan, memeriksa dan mengaudit dirinya sendiri. Karena Kartika Yanti itu bukan seorang malaikat yang bisa bebas dari perbuatan salah,” tegas Dodo

” Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel agar segera menarik kembali Kartika Sari SH MH, ke institusi Kejaksaan sebagaimana asalnya dan ilmu yang ia kuasai, bukan mala diterjunkan di Pemerintahan,” tegas Dodo.

Sementara itu dilansir dari tribunews.com Senin, 27 Maret 2023,, wanita yang menduduki jabatan rangkap di Pemkab PALI, dari yang tercatat di LHKPN, Kartika Yanti SH MH memiliki harta kekayaan yang nilainya cukup pantastis yakni mencapai Rp 2.750.748.415. (Rp 2,7 Miliar).

Ternyata Kartika Yanti jugs sudah memiliki aset di Kabupaten PALI,

Berikut rangkuman harta kekayaan Kartika Yanti berdasarkan LHKPN.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 1.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 633.500.000

1. MOBIL, MERCEDES BENZ Tahun 1993, HASIL SENDIRI 60.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ RS MT (CKD) Tahun 2019, HASIL SENDIRI 265.000.000

3. LAINNYA, ACE AIRWALK SEPEDA LIPAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI 4.500.000

4. LAINNYA, ACE AIRWALK SEPEDA LIPAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI 4.000.000

5. MOBIL, HONDA NEW CITY HATCBACK RS CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 827.300.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 232.548.415

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.893.348.415

II. HUTANG Rp 142.600.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.750.748.415,-

(Aben)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *