Jakarta? Ada Kakek Cabuli Siswi Sekolah Dasar

Jakarta,medianusantaranews.com- Akhirnya Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Timur (Jaktim) telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro (Waka Polrestro) Jaktim, AKBP Ahmad Fanani menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan.

“Kita telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH (68). Sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti bahkan mendatangi TKP,” kata AKBP Ahmad Fanani dalam konferensi persnya di Mapolrestro Jakarta Timur, hari Jum’at, (16/6/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, Fanani menuturkan bahwa pelaku mengaku memberikan iming-iming uang tunai kepada korban NHR (9) untuk mempermudah aksinya itu. Pelaku bahkan telah melancarkan benda tumpul miliknya itu sebanyak lima kali.

“Tindak pidana tersebut dilakukan oleh tersangka sebanyak 5 kali dalam kurun waktu bulan November 2022 hingga Maret 2023,” ungkapnya.

Pelaku mengancam korbannya jangan bilang siapa-siapa dan tersangka berikan uang sebesar Rp. 2000, ujar AKBP Fanani.

Terungkapnya perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu, kini pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 juncto Pasal 81 atau 76B juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, seorang sesepuh ini inisial SH (68) diduga telah melakukan pencabulan seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial NH (9) di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Hal itu diketahui dari keluhan sang anak kepada orang tuanya berinisial FS (32). NH kerap mengeluh kesakitan di daerah kemaluannya.

“Awalnya kejadian waktu itu NH kelas satu SD, dia cerita bagian kemaluan itu sakit sama memar dan terus juga kalau sakit itu ditekan-tekan. Saya tanya itu kenapa tapi tidak mau jawab, mungkin karena dia takut, malahan dia bohong jawabnya bilangnya kepentok jok sepeda dan sempat saya berobatin ke Puskesmas daerah Cipayung juga,” kata FS saat dikonfirmasi awak media, di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (14/6).

FS juga menjelaskan bahwa tindakan keji itu terungkap usai dia mendapatkan cerita dari sang anak pada keluarganya, yang mengungkap pencabulan itu telah terjadi sebanyak lima kali.

“Pengakuan NH, lokasi kali pertama pencabulan itu di gudang rumah SH, kedua di rumah SH, ketiga di gudang lagi, ke empat di gudang lagi dan yang terakhir di rumah,” ungkapnya. (Red/Azakih Harosih/Andri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *