Gegara Cuitan Ibu RT, Kadis PMD Banyuasin Mengapresiasi Sikap Kades Kemang

Banyuasin,medianusantaranews.com- Efek dari viralnya di media sosial cuitan salah satu istri seorang Ketua RT di Banyuasin, bahwa orang tuanya yang tidak mendapat kucuran dana BLT-DD, sehingga berkoar-koar diakun Facebook atas nama Fathir Akbar yang diketahui bahwa akut tersebut milik istri seorang Ketua RT.

Menyikapi berkembangnya informasi dari cuitan yang isinya “Ibuku sekarang kok tidak pernah dapat, dapat BLT cuma 3 kali, terus di cabut, itu dimakan siapa,” yang tulis diakun Facebook Fathir Akbar pada kolom komentar ketika itu akhirnya juga sudah ditayangkan oleh berbagai media online.

Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sagimin kepada wartawan ngaku sungguh sangat menyayangkan beredar info terkait pembagian dana BLT-DD yang sempat viral atas cuitan yang diunggah oleh istri salah satu istri Ketua RT di Banyuasin.

Lanjut Kades, semestinya sebagai ibu RT bisa lebih bijak dalam menyikapi apa yang menjadi aduan masyarakat di wilayahnya itu.“Harusnya ada apa-apa itu tanyanya langsung ke Aparat Desanya atau Kades bukan ke FB,” terang Kades saat berbincang dengan wartawan beberapa saat yang lalu.

Sagimin, sebagai Kepala Desa menghimbau pada warga desanya agar mempergunakan sosmed yang bijaksana. “Gunakanlah sosmed itu untuk hal kebaikan, jangan sembarangan dan asal bicara jika belum tau kebenarannya, bahkan hal itu bisa menimbulkan fitnah,” turur Sagimin sekaligus mengingatkan warganya bisa memberikan informasi pada masyarakat yang baik-baik melalui media sosialnya termasuk dengan rekan-rekan Kades.

# Efek cuitan istri seorang Ketua RT #

Terpisah, terkait cuitan istri seorang Ketua RT mengenai pembagian dana BLT-DD itu membuat Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa, SSTP. M.Si kepada wartawan via WhatsApp buka suara bahwa “setiap penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah ada ketentuan dan mekanisme yang mengatur. Pengalokasian BLT-DD setiap tahun diatur dalam Permendes dan Permenkeu. Tahun lalu BLT-DD ditetapkan minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima oleh Desa dan Tahun 2023 ini BLT-DD dianggarkan minimal 10 % dan maksimal 25 % yang diprioritas untuk pengentasan kemiskinan ekstrim”.

“penganggaran BLT DD tahun 2023 minimal 10 % dan maksimal 25 %”, ujar Kadis PMD Banyuasin ketika diminta komentarnya terkait viralnya cuitan istri seorang Ketua RT melalui akun Facebook milik Fathir Akbar pada kolom komentar yang disiarkan di berbagai media online 31 Mei 2023 yang lalu.

Lanjut Kadis, Penentuan kemiskinan ekstrim menggunakan Data P3KE Desil 1 sampai dgn Desil 4. Dari Data P3KE pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat lainnya melakukan verifikasi dan validasi dilapangan. Dari data tsb dilakukan musdesus ditingkat dasa dan kemudian ditetapkan dlm surat keputusan kepala desa ttg penerima manfaat BLT DD.

kami sependapat dgn himbauan kades talang kemang agar menggunakan medsos lebih bijak, setiap permasalahan yg terjadi didesa agar disampaikan dan difasilitasi dulu di tingkat desa.

Masih penjelasan Kadis, bahwa Penentuan kemiskinan ekstrim menggunakan Data P3KE Desil 1 sampai dgn Desil 4. Dari Data P3KE pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat lainnya melakukan verifikasi dan validasi dilapangan. Dari data tsb dilakukan musdesus ditingkat desa berdasarkan kriteria KPM yg telah ditetapkan dan kemudian ditindaklanjti dgn surat keputusan kepala desa ttg penerima manfaat BLT DD.

Kami sependapat dgn himbauan kades talang kemang agar masyarakat dlm menggunakan medsos lebih bijak, setiap permasalahan yg terjadi didesa agar disampaikan dan difasilitasi dulu di tingkat desa. Didesa ada elit2 desa seperti kades dan perangkat desa, BPD, LKD, pemangku adat dan lembaga desa lainnya yg siap memfasilitasi dan mencarikan solusi setiap permasalahan yg ada didesa, tutup Kadis. (MNN/waluyo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *