Karutan Dorong Percepatan Pemenuhan Hak WBP

Tanggamus,medianusantaranews.com-Karutan Kota Agung Tanggamus Provinsi Lampung,Benny M Saefulloh didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari dan jajaran menggelar audiensi dengan puluhan WBP di aula Rutan pada Selasa, (30/05/2023). Dalam kegiatan Benny menyampaikan bahwa seluruh WBP punya hak yang sama mendapatkan asimilasi dirumah, PB, CB maupun CMB.

“Semua WBP bisa mengajukan diri guna mendapatkan hak integrasi, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dari data yang kami himpun, WBP yang sudah memenuhi beberapa poin syarat substantif, belum ngajukan diri dalam usulan integrasi,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, kita ingin sharing apa kendala yang dihadapi para WBP dalam pemenuhan syarat administratif maupun substantif dicarikan solusinya, imbuh Benny.

Usai beri arahan Karutan, mengadakan sesi konsultasi dan diskusi satu persatu WBP dengan petugas. WBP diberikan informasi mengenai kekurangan surat-surat yang dibutuhkan untuk ngajukan hak, masa tahapan pembinaan, prosedur pengusulan serta kewajiban ikut serta dalam pembinaan kepribadian dan harus menunjukkan penurunan tingkat resiko residivisme.

Prameswari, Kasubsi Pelayanan Tahanan mengatakan konsultasi bertujuan untuk berikan WBP informasi yang dibutuhkan secara akurat. “WBP juga banyak tanya tentang ketentuan penjamin, banyak dari mereka yang terlambat mengajukan pengusulan, karena terkendala tidak ada penjamin atau jauh dari keluarga, juga keterlambatan turunnya vonis atau eksekusi dari instansi terkait. Semua kita tampung dan kita bantu percepatannya. Jadi mereka bisa pulang cepat dan tidak bebas murni,” ujarnya.(MNN/adv/halimi jaya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *