Palembang,medianusantaranews.com- Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai pejabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kamis (25/5/2023) siang langsung diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.
SK perpanjangan tersebut merujuk pada Nomor : 100.2.1.3-1182 tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui usulan Gubernur Sumsel Herman Deru beberapa waktu lalu. “SK Perpanjangan untuk Pj Bupati Muba diserahkan kepada Apriyadi Mahmud,” ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru.
Lanjutnya, Kabupaten Muba merupakan daerah yang tersohor di Sumsel bahkan di Indonesia, kata Deru.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengucapkan Terima kasih atas amanah yang diberikan untuk kembali menjadi Pj Bupati Muba, dirinya akan terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrem di Muba, pungkasnya.(MNN/waluyo)